ASPEK.ID, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung RI dalam menangani kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri (Persero).
Seperti diketahui, kedua mega skandal korupsi tersebut saat ini telah menunjukkan perkembangan yang signifikan.
“Kinerja Kejagung dalam mengusut kasus korupsi dana Asabri maupun Jiwasraya ini patut diacungi jempol. Kejagung berhasil dengan cepat dan efektif menangkap serta membawa ke pengadilan orang-orang yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi tersebut,” kata Sahroni dalam keterangan tertulisnya yang dikutip, Sabtu (6/2/2021).
Menurut dia, kinerja baik itu terbukti hingga saat ini Kejagung telah berhasil menetapkan 8 orang tersangka dalam kasus PT Asabri dan menetapkan 6 terdakwa pada kasus PT Jiwasraya.
Dia mengatakan, semua pihak tentu menyadari bahwa kedua kasus tersebut merupakan kasus besar yang merugikan negara dalam jumlah yang sangat besar sehingga halangan yang dihadapi tidak mudah.
“Perkara Jiwasraya dan Asabri adalah kasus dugaan korupsi yang sangat besar, tentu mengungkapnya juga tidak mudah, uang negara yang dirugikan pun tidak main-main. Jadi apresiasi sekali lagi untuk kinerja Kejagung yang begitu baik menangani kasus ini,” ujar politisi Fraksi Partai NasDem ini.
Selain itu, Sahroni juga meminta Kejagung dapat segera menyelamatkan aset-aset maupun dana nasabah dari kedua kasus dugaan korupsi tersebut.
Legislator dapil DKI Jakarta III itu menilai Kejagung bisa segera melakukan pemulihan aset sehingga mampu menjaga dana para nasabah dan dapat mengembalikan kerugian negara. []