ASPEK.ID, JAKARTA – Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo menyebutkankan bahwa berdasarkan data World Economic Outlook database 2020 milik IMF, diantara 187 negara, utang RI pada 2020 di peringkat 154 dunia.
Yakni hanya mencapai sekitar 38 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
“Menilai itu membandingkan. Baiklah kalau tak boleh bicara aman dan lebih baik. Ini sekadar peringkat rasio utang terhadal PDB. Di dunia, Kita sekitar urutan 154, di ASEAN di atas Kamboja dan Brunei,” ungkapnya dikutip dari akun Twitternya @prastow, Sabtu (27/2).
Berdasarkan posisi data, posisi utang Kamboja selama 2020 lebih rendah hanya mencapai 31,47 persen dari PDB negara tersebut.
Sementara posisi utang Brunei Darussalam mencapai 3,20 persen dari PDB. Posisi utang India dan Singapura posisi utangnya sudah di atas 50 persen dari PDB. Di mana masing-masing tercatat 89,33 persen dan 131,18 dari PDB-nya.
Posisi utang RI mencapai Rp6.074,56 triliun sampai akhir Desember 2020. Sehingga rasio utang pemerintah terhadap PDB sebesar 38,68 persen.
Secara nominal, utang pemerintah ini mengalami peningkatan dibandingkan periode yang sama di tahun lalu.
Berdasarkan data dari APBN KITA, Kementerian Keuangan, komposisi utang pemerintah pusat ini didominasi dalam bentuk Surat Berharga Negara (SBN).
Tercatat sampai akhir Desember 2020 utang dalam bentuk SBN mencapai Rp5.221,65 triliun atau 85,96 persen dari posisi utang.
























