ASPEK.ID, JAKARTA – BPOM telah memberikan emergency use of authorization (EUA) atau izin darurat untuk vaksin Covid-19 asal Amerika Serikat, Moderna untuk digunakan di Indonesia.
“Kemarin kami tambah satu jenis vaksin yang sudah dapat EUA dari BPOM yaitu Moderna,” kata Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito dalam konferensi pers, Jumat (2/7)2021).
“Vaksin ini pertama yang dapat EUA dari BPOM yang menggunakan mRNA, vaksin ini didapat dari Covac Facility dan diprodusi di USA,” jelasnya.
Penny menegaskan penggunaan vaksin Moderna adalah kerja sama yang telah dilakukan pemerintah Indonesia dengan berbagai negara..
“Kami sampaikan apresiasi atas upaya yang sudah dilakukan. Antara kementerian dan lembaga terkait,” katanya.
Penny mengatakan secara umum keamanan vaksin Moderna ini bisa ditoleransi. Kejadian pascasuntikan juga tergolong biasa yakni sebatas nyeri, kelelahan, nyeri di tempat suntik, sakit kepala, hingga nyeri otot sendi.
“Biasanya setelah vaksin kedua,” ujarnya.
























