ASPEK.ID, JAKARTA – Pemerintah menyesalkan insiden yang saat ini sedang berkembang tentang pelecehan Bendera Merah Putih di Jawa Timur yang disusul dengan berbagai pernyataan negatif oleh oknum-oknum yang memicu aksi di beberapa daerah terutama di Papua dan Papua Barat.
Menyikapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto, mengeluarkan instruksi untuk melakukan pengusutan kasus tersebut secara tuntas, terutama yang melakukan pelanggaran hukum dalam peristiwa ini.
“Saya memberikan apresiasi, Gubernur Jawa Timur secara terbuka telah menyatakan maaf atas apa yang telah terjadi di wilayah Jawa Timur kepada pihak-pihak yang merasa tersinggung dengan adanya insiden di wilayah Jawa Timur,” kata Wiranto melalui keteangan resminya, Senin (19/8/2019).
Selain itu, Wiranto juga mengapresiasi Gubernur Papua yang telah menyampaikan pernyataan dan himbauan kepada semua pihak agar tidak memperpanjang insiden ini dan kembali menjalin persaudaraan dan kedamaian di wilayah masing-masing.
“Kita juga apresiasi Forkompimda Papua Barat yang telah mampu menenangkan masyarakat untuk menjaga stabilitas keamanan wilayah,” sambung Wiranto.
Menko Polhukam Wiranto juga mengimbau seluruh masyarakat agar tidak terpancing dan terpengaruh dengan berita-berita negatif dari pihak yang tidak bertanggung jawab untuk merusak persatuan, kedamaian dan kebersamaan bangsa.
“Pemerintah memberikan jaminan sepenuhnya untuk terpeliharanya stabilitas keamanan di seluruh wilayah, dan kepada aparat keamanan, baik TNI dan Polri untuk senantiasa melaksanakan tindakan persuasif dan terukur jika benar-benar diperlukan,” pungkas Wiranto.
Situasi di Papua Barat khususnya Manokwari sedang tidak kondusif menyusul aksi demonstrasi yang memprotes insiden kekerasan dan pengusiran mahasiswa Papua di Malang dan Surabaya, Jawa Timur pada 16 Agustus 2019 lalu.
Sejumlah ruas jalan di Manokwari, terutama Jalan Yos Sudarso yang merupakan jalan utama diblokade massa yang mengakibatkan aktivitas masyarakat maupun arus lalu lintas lumpuh total.
Tidak hanya memblokade jalan saja, dalam aksi itu warga juga menebang pohon dan membakar ban di jalan raya. Aparat kepolisian Polda Papua Barat dan Polres Manokwari harus bekerja ekstra untuk mengamankan aksi.
Pada Sabtu (17/8/2019), polisi membawa paksa 43 mahasiswa asal Papua di Asrama Papua, Jalan Kalasan, Surabaya, ke Mapolrestabes Surabaya. Tindakan itu dilakukan setelah polisi menembakkan gas air mata serta menjebol pagar asrama.
Mahasiswa asal Papua itu dibawa untuk diperiksa terkait laporan adanya perusakan serta pembuangan bendera merah putih ke selokan di asrama mereka.