Jakarta – Masa pendaftaran seleksi calon pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tinggal menyisakan waktu sepekan lagi. Masa pendaftaran berakhir pada 15 Juli 2024.
Menurut Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Capim dan Dewas KPK, Muhammad Yusuf Ateh, pihaknya sudah melakukan evaluasi terhadap proses pendaftaran calon dan calon Dewas yang sedang berlangsung.
“Sudah (dievaluasi) Jumat (6 Juli 2024) kemarin,” ujar Yusuf Ateh, Senin (8/7/2024) ditulis dari Kompas.
Berdasarkan data yang dihimpun pansel, jumlah tersebut terdiri dari 42 pendaftar Capim KPK dan 42 pendaftar Calon Dewas KPK. Sementara itu, ada 468 aktivitas registrasi akun sebelum para calon pendaftar mendaftarkan diri.
Sebelum resmi mendaftar sebagai capim dan calon Dewas KPK, pendaftar memang terlebih dulu harus membuat akun di laman https://apel.setneg.go.id. Nantinya, jika individu sudah mendaftar dan melampirkan sejumlah berkas maka pansel akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Untuk diketahui, pendaftaran capim dan calon Dewas KPK dibuka selama 20 hari, yakni sejak 26 Juni hingga 15 Juli 2024. Baca juga: Minggu Kedua Pendaftaran, Ada 10 Orang Daftar Capim KPK 2024-2029 Hingga saat ini, masa pendaftaran Capim dan Calon Dewas KPK sudah memasuki pekan ketiga atau pekan terakhir.
Nantinya setelah melalui proses pendaftaran dan tahapan seleksi ada 10 nama capim dan 10 nama calon Dewas KPK yang akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo untuk kemudian dilanjutkan ke DPR RI