ASPEK.ID, JAKARTA – Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyebut ada sembilan ruas tol yang akan didivestasikan kepada pihak swasta.
Divestasi akan dilakukan pada tahun ini. Demikian disampaikan Direktur Jenderal Bina Marga Hedy Rahadian Kementerian PUPR saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu (27/1).
Dalam finansial dan ekonomi, divestasi adalah pengurangan beberapa jenis aset baik dalam bentuk finansial atau barang, dapat pula disebut penjualan dari bisnis yang dimiliki oleh perusahaan.
Proses divestasi sendiri dapat diartikan sebagai kebalikan dari investasi pada aset yang baru.
“PT Waskita Karya (Persero) Tbk perlu melakukan divestasi karena berada dalam kesulitan likuiditas. Ada sembilan ruas tol,” kata Hedy Rahadian.
Kesembilan ruas tol yang akan didivestasikan yakni ruas tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi, Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat, Cibitung-Cilincing dan Cinere-Serpong.
Selanjutnya ruas tol Bogor-Ciawi-Sukabumi, ruas tol Depok-Antasari, ruas tol Pemalang-Batang, ruas tol Batang- Semarang, dan tol Krian-Legundi-Bunder-Manyar.
Porsi kepemilikan saham Waskita Karya di sembilan tol yang akan didivestasi tersebut berkisar mulai 25 persen sampai dengan 99,9 persen.























