• Latest
  • Trending
OTT KPK, Wahyu Setiawan Berharta Rp 12,8 Miliar

KPU RI Berlakukan WFH dan Tunda Sejumlah Tahapan

Militer Israel Tangkap 2 Jurnalis Republika di Kapal Misi Kemanusiaan ke Gaza

Militer Israel Tangkap 2 Jurnalis Republika di Kapal Misi Kemanusiaan ke Gaza

Stafsus Gibran Sambangi Jokowi di Solo, Dapat Pesan Jaga Kerukunan Bangsa

Stafsus Gibran Sambangi Jokowi di Solo, Dapat Pesan Jaga Kerukunan Bangsa

3 Prajurit TNI Jalani Sidang Tuntutan Kasus Pembunuhan Kacab Bank Hari Ini

3 Prajurit TNI Pembunuh Kacab Bank Dituntut 4-12 Tahun Penjara

Purbaya Ragu Anggaran MBG Rp 335 T Terserap Penuh, Efisiensi Jadi Opsi

Prabowo Bilang Warga Desa Tak Pakai Dolar, Purbaya: Buat Hibur Rakyat

Dua Jet Tempur AS Bertabrakan saat Atraksi Udara

Dua Jet Tempur AS Bertabrakan saat Atraksi Udara

3 Prajurit TNI Jalani Sidang Tuntutan Kasus Pembunuhan Kacab Bank Hari Ini

3 Prajurit TNI Jalani Sidang Tuntutan Kasus Pembunuhan Kacab Bank Hari Ini

Buka Hannover Messe, Jokowi Ajak Investor Bangun Ekonomi Hijau

Projo Bocorkan Lokasi Perdana Jokowi Keliling Indonesia

1 Zulhijjah 1447 H Jatuh pada 18 Mei 2026, Iduladha 27 Mei

1 Zulhijjah 1447 H Jatuh pada 18 Mei 2026, Iduladha 27 Mei

32 Kloter Penerbangan Garuda Saat Pemulangan Jemaah Haji Delay, Paling Parah 12 Jam

89 Calon Haji Ilegal Dicegah Berangkat dari Soetta

Hasil Hisab Tim Kemenag, Idul Adha 1447 H Jatuh 27 Mei 2026

Hasil Hisab Tim Kemenag, Idul Adha 1447 H Jatuh 27 Mei 2026

Nama Kapolresta Banda Aceh Dicatut Penipu, Warga Diminta Waspada

Jelang 100 Hari, Begini Penilaian Prabowo Terhadap Kabinetnya

Baru Berdiri 2025, Prabowo Sebut Danantara Sudah Jadi SWF Terbesar Dunia

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Senin, Mei 18, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

KPU RI Berlakukan WFH dan Tunda Sejumlah Tahapan

by Zamzami Ali
Maret 24, 2020
in POLITIK
OTT KPK, Wahyu Setiawan Berharta Rp 12,8 Miliar

Gedung KPU RI di Jl. Imam Bonjol No.29, Menteng, Jakarta Pusat. [Foto: IDN Times]

ASPEK.ID, JAKARTA – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Viryan Azis mengatakan bahwa mulai 25 Maret 2020 besok, KPU akan memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah untuk seluruh satuan kerja di seluruh Indonesia.

Dikatakan Viryan Azis, pemberlakuan bekerja dari rumah untuk sementara akan diterapkan selama 7 hari atau sampai 31 Maret 2020 mendatang.

Kebijakan bekerja dari rumah itu diatur dalam Surat Edaran Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Kegiatan Perkantoran Dalam Rangka Mencegah Penyebaran Wabah Covid-19 di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum.

“KPU RI mulai besok Work from Home (WFH) 100 persen pada Satker di seluruh Indonesia, bagi daerah yang sudah terdampak COVID-19 dan status daerahnya Tanggap Darurat/KLB,” kata Viryan Azis di Jakarta, Selasa (24/3).

BacaJuga

Projo Bocorkan Lokasi Perdana Jokowi Keliling Indonesia

Yusril soal Film ‘Pesta Babi’: Pemerintah Tak Pernah Larang Pemutaran

Gerindra Ancam Pecat Kader DPRD Jember Jika Ulangi Aksi Merokok Saat Rapat

Nadiem: Saya Tak Pernah Menyesal Jadi Menteri

Kunker Pakai Heli Rp 198 Juta, KPU Diadukan ke DKPP

PSI Ingatkan Ade Armando Terlalu Jauh Ikut Campur Internal Partai

Advertisement. Scroll to continue reading.

Bagi KPU provinsi, kabupaten dan kota yang wilayahnya dinyatakan menjadi status tanggap darurat bencana atau kejadian luar biasa, maka ketua dan anggota KPU serta para pejabat struktural dan staf akan bekerja di tempat tinggal masing-masing.

Kemudian, daerah yang tidak dinyatakan wilayahnya menjadi status tanggap darurat bencana atau kejadian luar biasa oleh kepala daerahnya, maka kebijakan bekerja di tempat tinggal disesuaikan dengan kebutuhan yang memperhatikan perkembangan situasi dan kondisi daerah.

Sebelumnya pada 21 Maret 2020 KPU juga sudah menerbitkan surat edaran penundaan tahapan pemilihan kepala daerah provinsi, kabupaten dan wali kota (pilkada) serentak sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Penundaan itu tertuang dalam Keputusan Nomor: 179/PL.02-Kpt/01/KPU/III/2020 dan Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Keputusan KPU tersebut.

Dalam SE yang ditandatangani Ketua KPU RI Arief Budiman pada 21 Maret 2020 tersebut, tahapan ditunda berdasarkan pernyataan resmi Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO terkait Covid-19 sebagai pandemi global.

Ruang lingkup penundaan meliputi pelantikan dan masa kerja panitia pemungutan suara (PPS), verifikasi syarat dukungan calon perseorangan, pembentukan petugas panitia pemutakhiran data pemilih (PPDP) dan pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) serta pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.

Komentar
Share108Tweet65SendShareShare18Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

KPU: Cagub-Cawagub 31 Tahun, Walikota dan Bupati 25 Tahun Saat Pelantikan

Putusan Sidang DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim

Jakarta - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemecatan kepada Ketua Komsi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari terkait aduan dari perempuan...

Cara Pindah TPS Pemilu 2024

Pindah Memilih di Pemilu 2024  Tidak Bisa Coblos Caleg

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan pemilih yang pindah tempat memilih di luar daerah pemilihan (dapil) asalnya akan kehilangan hak untuk...

OTT KPK, Wahyu Setiawan Berharta Rp 12,8 Miliar

Anggaran Pemilu Rp 71,3 Triliun, Pemerintah Harus Transparan

Dewan Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Agung Sedayu, mengingatkan agar pemerintah benar-benar transparan soal anggaran pemilu 2024. Pasalnya, dana tersebut...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Profil Harry Budi Sidharta yang Kini Jadi Wakil Direktur Utama PT Timah

Profil Harry Budi Sidharta yang Kini Jadi Wakil Direktur Utama PT Timah

Pelindo Marine Ajak Berlayar Menuju Energi Bersih Lewat Program Podcastmar

Pelindo Marine Ajak Berlayar Menuju Energi Bersih Lewat Program Podcastmar

Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

Militer Israel Tangkap 2 Jurnalis Republika di Kapal Misi Kemanusiaan ke Gaza

Militer Israel Tangkap 2 Jurnalis Republika di Kapal Misi Kemanusiaan ke Gaza

Stafsus Gibran Sambangi Jokowi di Solo, Dapat Pesan Jaga Kerukunan Bangsa

Stafsus Gibran Sambangi Jokowi di Solo, Dapat Pesan Jaga Kerukunan Bangsa

3 Prajurit TNI Jalani Sidang Tuntutan Kasus Pembunuhan Kacab Bank Hari Ini

3 Prajurit TNI Pembunuh Kacab Bank Dituntut 4-12 Tahun Penjara

Purbaya Ragu Anggaran MBG Rp 335 T Terserap Penuh, Efisiensi Jadi Opsi

Prabowo Bilang Warga Desa Tak Pakai Dolar, Purbaya: Buat Hibur Rakyat

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In