Sebuah kabar baik muncul di tengah wabah covid-19 yang telah melanda hampir seluruh belahan dunia. PT Rhea Pharmaceutical Science, sebuah perusahan molekuler berhasil membuat suplemen yang dianggap bisa membantu perawatan pasien COVID-19.
PT Rhea Pharmaceutical Science merupakan sebuah perusahaan riset Indonesia yang memiliki laboratorium di Singapura dan Armenia. Mantan Menteri Desa dan Daerah Tertinggal, Eko Putro Sandjojo merupakan passive holder atau investor di perusahaan tersebut.
Sementara itu, Armenia ditunjuk menjadi tempat uji coba karena fasilitas yang sangat mendukung, termasuk fasilitas penyulingan lima komponen esensial oil sebagai bahan dasar pembuatan suplemen RHT.
Suplemen Rhea Health Tone (RHT) ini telah digunakan di Armenia, negara pertama yang memberikan surat semacam rekomendasi atau anjuran bahwa RHT bisa dijadikan terapi penyembuhan pasien COVID-19.
Dilansir dari Kumparan, Eko Putro Sandjojo, mengatakan, suplemen RHT membantu perawatan sejumlah pasien di Armenia. Dalam waktu 5 sampai 7 hari setelah diberikan suplemen, pasien di Armenia berhasil sembuh dari COVID-19, yang tentu saja juga mengonsumsi obat yang diberikan oleh dokter.
Namun sejauh ini, ia tidak berani mengklaim bahwa RHT bisa menyembuhkan penyakit, termasuk menyembuhkan COVID-19. Karena menurutnya suplemen sifatnya hanya membantu atau sebagai tambahan saja, sedangkan pasien tetap harus meminum obat yang diberikan dokter.
Ia juga menyebutkan, bahwa suplemen RHT telah melalui uji coba in vitro dan in vivo terhadap tikus yang terpapar tumor atau kanker, dan diklaim dapat menahan laju penyebaran kedua penyakit tersebut.
Suplemen RHT pada awalnya didesain bukan untuk COVID-19, melainkan untuk memelihara sejumlah kesehatan, seperti menjaga tekanan darah, penyumbatan pembuluh darah, dan mencegah atau mengurangi potensi terkena kanker dengan me-regulate ACE-2 yang ada di sel tubuh.
ACE-2 sendiri dikenal sebagai “pintu masuk” virus corona SARS-CoV-2 ke tubuh manusia. Virus penyebab penyakit COVID-19 ini memasuki sel yang diinfeksinya melalui suatu reseptor di permukaan sel yang disebut Angiotensin Converting Enzyme 2 (ACE-2).
Semenyara COVID-19 ini juga masuk ke sel tubuh melalui ACE-2. Sederhananya begini, dengan memperkuat ACE-2, virus corona tidak bisa masuk sehingga tak akan mendapatkan inang dan dalam waktu tertentu virus itu akan mati dengan sendiri.
Eko juga telah memberikan RHT kepada sejumlah pasien di Indonesia. Ada beberapa laporan yang masuk kepadanya, di antaranya adalah 16 orang pasien corona di Palembang yang dinyatakan sembuh setelah menerima suplemen RHT dan tentu saja setelah menjalani perawatan penuh dari rumah sakit.
Rentang waktu kesembuhan mereka sekitar 5 hingga 10 hari. Bahkan, kata Eko, ada pasien corona di Banyuwangi yang telah dirawat selama 110 hari karena tak kunjung sembuh. Ia harus menjalani uji swab selama 9 kali. Dalam uji swab kesembilan, dokter memberi pasien suplemen RHT, dan ketika diuji swab ke-11, pasien tersebut dinyatakan negatif COVID-19.
Status izin edar Rhea Health Tone di Indonesia sendiri, dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan), adalah masuk dalam klasifikasi suplemen kesehatan, dengan merek Health Tone.
Di Indonesia, RHT telah beredar meski penjualannya sangat terbatas, hanya diberikan kepada perusahaan atau institusi yang membutuhkan.
RHT tengah memasuki clinical trial di sejumlah tempat seperti Rumah Sakit Hasan Sadikin, RS Persahabatan, RS Wisma Atlet, dengan dibantu oleh Universitas Padjadjaran. Clinical trial diprediksi bakal selesai dalam waktu tiga bulan ke depan.
Jika hasilnya sudah keluar, Eko berjanji mau menyumbangkan RHT ke rumah sakit di Indonesia yang menangani COVID-19. Suplemen ini ditargetkan untuk petugas kesehatan. Saat ini, bagi rumah sakit yang membutuhkan RHT, Eko siap memberikannya secara cuma-cuma alias gratis.
Ia menyebutkan, banyak teman-teman yang keluarganya positif Covid 19, setelah diberikan Rhea Health Tone rata-rata dalam 5-7 hari sudah negatif PCR. Namun lagi-lagi ia menegaskan, hingga saat ini belum dapat mengklaim bisa menjadi obat Covid 19, karena belum keluar hasil clinical trial.
Saat ini RHT sudah mendapat izin edar dari BPOM. Ia terdaftar sebagai suplemen dengan nomor registrasi 204633151.
Eko Putro Sandjojo mengatakan, saat ini RHT masih dalam tahapan sejumlah uji klinis II agar statusnya naik tingkat menjadi obat corona.






















