• Latest
  • Trending
OJK Minta Industri Jasa Keuangan Sesuaikan Operasional

OJK Tambah Denda Telat Laporan

Australia Hajar Turki 2-0 dalam Laga Grup D

Australia Hajar Turki 2-0 dalam Laga Grup D

Mahasiswa Korsel Lulus S2 di UIN Ar-Raniry, Teliti Konsumsi Produk Korea di Aceh

Mahasiswa Korsel Lulus S2 di UIN Ar-Raniry, Teliti Konsumsi Produk Korea di Aceh

252 Siswa di Jaktim Diduga Keracunan MBG, 26 Masih Dirawat

DPR Usul MBG Disetop Sementara Saat Libur Sekolah

Zulhas Kenang Momen Bersama Zaini Abdullah

Zulhas Kenang Momen Bersama Zaini Abdullah

Misteri Kebakaran Berulang di Rumah Fia Terkuak, UGM Temukan Jejak PVC

Misteri Kebakaran Berulang di Rumah Fia Terkuak, UGM Temukan Jejak PVC

2 Pria Pembawa Molotov Diamankan saat Demo Mahasiswa di Jakarta

Polda Metro Tetapkan Pembawa 3 Molotov ke Demo Mahasiswa Jadi Tersangka

Lampu Monas, Bundaran HI hingga Balai Kota Dipadamkan Malam Ini

Lampu Monas, Bundaran HI hingga Balai Kota Dipadamkan Malam Ini

RUPST Pertamina Tetapkan Dua Komisaris Baru

Pertamina Akan Pangkas 124 Entitas Usaha Lewat Program Streamlining

Danantara Buka Alasan Antam dan PTBA Kembali Sandang Status Persero

Danantara: PT DSI Dibentuk untuk Cegah Transfer Pricing, Bukan Jadi Makelar Ekspor

Mantan Gubernur Aceh Terjangkit Covid-19

Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah Tutup Usia

Desember, Komisioner dan Dewan Pengawas KPK Dilantik

Ketum Kesthuri Gugat KPK Usai Dijadikan Tersangka Kasus Kuota Haji

Gempa 5,9 M Hentak Bengkulu

Gempa Dangkal Guncang Talaud Sulut

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Minggu, Juni 14, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

OJK Tambah Denda Telat Laporan

by Aspek
Maret 9, 2021
in EKONOMI, PERBANKAN
OJK Minta Industri Jasa Keuangan Sesuaikan Operasional

Otoritas Jasa Keuangan (OJK). [Foto: Istimewa]

ASPEK.ID, JAKARTA – Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I OJK Djustini Septiana menyatakan OJK akan tegas meningkatkan nilai denda bagi pelaku pasar modal yang masih malas menyampaikan laporan dan pengumuman.

Kebijakan itu diatur dalam pembaruan POJK sebagai pengganti PP 45/1995.

“Ada penyesuaian nilai denda untuk keterlambatan penyampaian laporan atau pengumuman kepada masyarakat,” kata Djustini dalam webinar di Jakarta, Selasa (9/3/2021).

BacaJuga

Danantara: PT DSI Dibentuk untuk Cegah Transfer Pricing, Bukan Jadi Makelar Ekspor

Usai Melemah Sepekan, Harga Emas Antam Berbalik Naik Hari Ini

Mantan Menkeu Bongkar Modus Oligarki Keruk Kekayaan Alam RI

Cak Imin Tunjuk Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB

Prabowo Setujui Investasi Pembangkit Rp70 Triliun Milik Jusuf Kalla

PT Bukit Asam Tebar Dividen Rp 1,3 Triliun, Yield Tembus 4,33%

Advertisement. Scroll to continue reading.

Djustini  menjelaskan setiap pihak yang terlambat menyampaikan laporan atau pengumuman setelah melewati batas waktu dalam peraturan tersebut akan dianggap tidak menyampaikan laporan ataupengumuman.

“Denda kami naikkan dari aturan lama karena mengikuti perkembangan zaman,” katanya.

Rincian denda yang harus dibayarkan adalah sebagai berikut; untuk pihak SRO dari sebelumnya Rp500 ribu per hari jadi Rp1 juta per hari. Kemudian untuk emiten dari Rp1 juta per hari, jadi Rp2 juta per hari.

Lalu emiten kecil hingga menengah jadi Rp1 juta per hari, perusahaan publik jadi Rp500 ribu per hari, untuk profesi penunjang PM Rp100 ribu per hari, dan maksimal Rp100 juta. Berikutnya untuk PI, BAE, PE, WPE, lembaga penunjang PM dll dendanya sebesar Rp200 ribu per hari.

Denda lebih besar lagi akan menanti bila laporan dan pengumuman tidak diserahkan sama sekali. Denda untuk emiten dan SRO Rp1 miliar untuk laporan tahunan dan tengah tahunan, lalu denda Rp250 juta untuk laporan triwulanan, bulanan, harian, dan insidentil.

Bagi Emiten skala kecil hingga menengah dendanya Rp100 juta untuk laporan tahunan dan tengah tahunan, dan Rp25 juta buat laporan triwulanan, bulanan, harian, dan insidentil.

Komentar
Share27Tweet17SendShareShare5Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Juda Agung Digadang Jadi Ketua OJK Definitif, Begini Respons Komisi XI

ASPEK.ID, JAKARTA - Komisi XI DPR RI masih menanti laporan resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait kekosongan pimpinan lembaga...

Ketua OJK Mahendra Siregar dan 2 Pejabat Tinggi Mundur Berjamaah

Ketua OJK Mahendra Siregar dan 2 Pejabat Tinggi Mundur Berjamaah

ASPEK.ID, JAKARTA - Tiga pejabat puncak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengajukan pengunduran diri secara bersamaan. Ketua Dewan Komisioner OJK...

OJK Optimistis Kredit Perbankan Tetap Tumbuh Positif di Awal 2026

ASPEK.ID, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan pertumbuhan kredit perbankan nasional tetap berada di jalur positif pada kuartal I...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rombak Direksi, PT Timah Kini Punya Wadirut

Bahlil Buka-bukaan Soal Ratas Prabowo di Hambalang

Bahlil:  Ada Asing di Balik Kisruh Rempang

Pengunjung Monas Dibatasi 200 Orang/Jam

Menteri BUMN Hijaukan Monas

Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

Australia Hajar Turki 2-0 dalam Laga Grup D

Australia Hajar Turki 2-0 dalam Laga Grup D

Mahasiswa Korsel Lulus S2 di UIN Ar-Raniry, Teliti Konsumsi Produk Korea di Aceh

Mahasiswa Korsel Lulus S2 di UIN Ar-Raniry, Teliti Konsumsi Produk Korea di Aceh

252 Siswa di Jaktim Diduga Keracunan MBG, 26 Masih Dirawat

DPR Usul MBG Disetop Sementara Saat Libur Sekolah

Zulhas Kenang Momen Bersama Zaini Abdullah

Zulhas Kenang Momen Bersama Zaini Abdullah

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In