ASPEK.JAKARTA – Menteri BUMN Erick Thohir menunjuk Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh menjadi Komisaris PT Bank Mandiri Tbk (BMRI).
“Pada jajaran komisaris, RUPST juga menyepakati penunjukan Muhammad Yusuf Ateh sebagai Komisaris menggantikan Ardan Adiperdana,” kata Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi dalam konferensi pers RUPST Mandiri, Senin (15/3).
Sebelumnya pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT PLN (Persero) pada 23 September 2020, Yusuf Ateh ditunjuk menjadi Komisaris PLN. Dengan demikian, Yusuf Ateh rangkap 3 jabatan.
Persoalan rangkap jabatan Komisaris di BUMN pernah disorot oleh Ombudsman Republik Indonesia pada Agustus 2020. Ombudsman menemukan 397 komisaris yang merangkap jabatan di lebih dari satu perusahaan
Ombudsman menyebutkan rangkap jabatan berbenturan dengan Pasal 17 ayat 1 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2019 tentang Pelayanan Publik.





















