Analis kebijakan transportasi dan Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) Azas Tigor Nainggolan melihat kenaikan tarif ojek online tidak menguntungkan bagi para pengemudi ojek online. Alasannya, kenaikan tarif yang ditetapkan terlalu tinggi sehingga menjadi sangat mahal bagi pengguna jasa.
“Kan dilihat dari kenaikan, per kilo (km) itu naiknya Rp 1.000 ya. Kalau begini akan terjadi penurunan permintaan dari masyarakat, tidak menguntungkan bagi ojek online,” katanya, Minggu (28/8/2022).
Sejumlah pihak meminta kenaikan tarif ojol tidak melebih inflasi sehingga tidak memberatkan konsumen. Apalagi, daya beli konsumen belum pulih sepenuhnya.
Ekonom Indef Nailul Huda menilai rencana kenaikan tarif ojol terkesan tidak melihat dari berbagai sisi, terutama dari aspek konsumen. Menurut penjelasannya, bentuk industri dari transportasi online, termasuk ojek online merupakan multisided-market, dimana ada banyak jenis konsumen yang “dilayani” oleh sebuah platform. Bukan hanya dari sisi mitra driver saja, namun juga dari sisi konsumen akhir/penumpang dan pelaku UMKM (mitra penjual makanan-minuman).
“Perubahan cost dari sisi mitra driver akan mempengaruhi perubahan di sisi konsumen penumpang dan pelaku UMKM. Dari sisi konsumen, penumpang sudah pasti ada penurunan permintaan, sesuai hukum ekonomi,” ungkap dia.
“Jika permintaan industri bersifat elastis, sudah pasti mitra driver yang akan rugi karena secara total pendapatan akan menurun. Maka hal ini kontradiktif dengan kesejahteraan mitra driver yang ingin dicapai dengan adanya perubahan ini,” jelasnya dikutip dari liputan6.
Hal negatif lain yang akan terdampak imbas kenaikan tarif ojol yang tinggi, yakni adanya perpindahan transportasi masyarakat. Nailul memprediksi, sebagian akan pindah ke transportasi umum dan sebagian akan menggunakan kendaraan pribadi.
“Ada biaya transportasi yang kemungkinan meningkat dan bisa menyebabkan inflasi secara umum. Inflasi transportasi per Juli 2022 cukup tinggi dimana secara YoY di level 6.65 persen, tertinggi kedua setelah makanan, minuman, dan tembakau. Jika menggunakan kendaraan pribadi akan menambah kemacetan dan kerugian ekonomi akan bertambah,” tegasnya.
Di sisi lain, pelaku UMKM mitra layanan pesan antar makanan juga akan terdampak karena permintaan potensi berkurang. Konsumen belum tentu berkenan untuk naik kendaraan pribadi ke tempat makan jika jaraknya jauh. Konsumen akan mempertimbangkan untuk membeli makanan dan minuman yang lebih dekat secara jarak.
“Jadi saya rasa pemerintah perlu mempertimbangkan kebijakan kenaikan tarif ojek online ini dan melihat sebesar besar elastisitas dari produk atau layanan.” Tutup Nailul.
























