• Latest
  • Trending
Kasus Hogi Minaya: DPR Sebut Polisi Salah Baca Hukum

Kasus Hogi Minaya: DPR Sebut Polisi Salah Baca Hukum

Modifikasi Cuaca di IKN Kurangi Hujan 97%

DPR: Putusan MK Soal Ibu Kota Tak Berarti Proyek IKN Berhenti

Kapal Bawa 37 WNI Tenggelam di Perak Malaysia, 7 Tewas dan 7 Hilang

Presiden Prabowo Hadir Sebagai Chief Guest di Hari Republik India

Prabowo Ungkap Ribuan Puskesmas dari Zaman Soeharto Belum Tersentuh Renovasi

KKJ Aceh Kutuk Kekerasan terhadap Jurnalis Saat Liput Demo Tolak Pergub JKA

KKJ Aceh Kutuk Kekerasan terhadap Jurnalis Saat Liput Demo Tolak Pergub JKA

Naik Pangkat Bintang Tiga, Kapolda Metro Jaya Kini Berpangkat Komjen

Naik Pangkat Bintang Tiga, Kapolda Metro Jaya Kini Berpangkat Komjen

Nadiem soal Tuntutan 18 Tahun: Lebih Berat dari Teroris

Nadiem soal Tuntutan 18 Tahun: Lebih Berat dari Teroris

Isra Mikraj Momentum Perkuat Keluarga dan Naik Kelas dalam Beragama

Kemenag Buka Suara soal Menag Pakai Busana Adat Aceh di Video Katolik

Jaksa Ungkap Alasan Tuntut Nadiem 18 Tahun

Jaksa Ungkap Alasan Tuntut Nadiem 18 Tahun

Teliti Pernikahan Anak di Aceh, ASN Kemenag Ini Raih Doktor di UIN Jakarta

Teliti Pernikahan Anak di Aceh, ASN Kemenag Ini Raih Doktor di UIN Jakarta

12 Tugas Pokok Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook

7 Pasien Suspect Corona Diisolasi di RSPI Sulianti Saroso

Satu Warga Jatim Positif Hantavirus, Begini Penjelasan Dinkes

Sekjen DPR Indra Iskandar Menang Praperadilan, Status Tersangka Gugur

MPR hingga Juri Cerdas Cermat Digugat ke PN Jakpus

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Kamis, Mei 14, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Kasus Hogi Minaya: DPR Sebut Polisi Salah Baca Hukum

by Muhammad Fadhil
Januari 29, 2026
in BERITA TERBARU, BERITA UTAMA, HUKUM, NEWS
Kasus Hogi Minaya: DPR Sebut Polisi Salah Baca Hukum

Kapolresta Sleman Edy Setyanto Erning Wibowo saat menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1). Foto: Ist

ASPEK.ID, JAKARTA – Penetapan Hogi Minaya sebagai tersangka usai membela diri dari aksi penjambretan di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menuai kritik keras dari DPR. Langkah kepolisian tersebut dinilai mencerminkan kekeliruan serius dalam memahami rangkaian peristiwa hukum yang terjadi.

Anggota Komisi III DPR RI, Rikwanto, menegaskan bahwa kasus tersebut tidak dapat dipisahkan menjadi dua perkara berbeda. Menurutnya, insiden itu merupakan satu rangkaian tindak pidana penjambretan, di mana korban melakukan pengejaran langsung terhadap pelaku yang tertangkap tangan.

“Ini bukan dua kasus, melainkan satu rangkaian peristiwa penjambretan. Ada upaya pengejaran atau hot pursuit untuk menangkap pelaku yang tertangkap tangan. Tidak ada unsur kelalaian lalu lintas di situ,” kata Rikwanto dalam rapat dengar pendapat di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (28/1).

BacaJuga

DPR: Putusan MK Soal Ibu Kota Tak Berarti Proyek IKN Berhenti

Kapal Bawa 37 WNI Tenggelam di Perak Malaysia, 7 Tewas dan 7 Hilang

Prabowo Ungkap Ribuan Puskesmas dari Zaman Soeharto Belum Tersentuh Renovasi

KKJ Aceh Kutuk Kekerasan terhadap Jurnalis Saat Liput Demo Tolak Pergub JKA

Naik Pangkat Bintang Tiga, Kapolda Metro Jaya Kini Berpangkat Komjen

Nadiem soal Tuntutan 18 Tahun: Lebih Berat dari Teroris

Advertisement. Scroll to continue reading.

Rikwanto yang juga purnawirawan jenderal bintang dua Polri menilai polisi salah membaca hukum dalam menangani perkara tersebut. Ia juga mengkritik keras penggunaan Pasal 310 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan oleh penyidik.

Rikwanto menilai pasal tersebut sama sekali tidak relevan dengan kondisi yang dihadapi Hogi Minaya saat berupaya menghentikan pelarian penjambret.

“Jadi unsur kealpaannya di mana. Jelas sekali pasal itu terkait kealpaan, sementara di sini (kasus Hogi) tidak ada unsur itu. Tindakan korban memepet pelaku adalah upaya hukum untuk menghentikan pelarian, bukan karena lalai,” ujarnya.

Lebih jauh, Rikwanto menilai penyidik sejak awal telah keliru membangun kerangka berpikir hukum. Ia mengingatkan bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) memberikan hak kepada setiap warga negara untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana yang tertangkap tangan.

“Tujuan korban adalah menangkap, bukan membunuh. Karena tersangka penjambretan meninggal dunia, seharusnya kasus ini langsung ditutup demi hukum, bukan malah menjerat korban,” tegasnya.

Ia juga menyoroti penggunaan saksi ahli dalam kasus yang dinilainya sederhana. Menurut Rikwanto, langkah tersebut justru memperlihatkan lemahnya pemahaman penyidik terhadap prinsip-prinsip hukum pidana dasar.

“Saya harap kepolisian kembali pada nalar hukum yang objektif agar tidak muncul ketakutan di masyarakat untuk melawan kejahatan,” pungkasnya. []

Komentar
Share16Tweet10SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Modifikasi Cuaca di IKN Kurangi Hujan 97%

DPR: Putusan MK Soal Ibu Kota Tak Berarti Proyek IKN Berhenti

ASPEK.ID, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Romy Soekarno menegaskan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan Jakarta masih berstatus...

Kapal Bawa 37 WNI Tenggelam di Perak Malaysia, 7 Tewas dan 7 Hilang

ASPEK.ID, JAKARTA - Kapal yang mengangkut 37 warga negara Indonesia (WNI) dilaporkan tenggelam di perairan Pulau Pangkor, Perak, Malaysia. Dalam...

Presiden Prabowo Hadir Sebagai Chief Guest di Hari Republik India

Prabowo Ungkap Ribuan Puskesmas dari Zaman Soeharto Belum Tersentuh Renovasi

ASPEK.ID, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mengungkap masih banyak puskesmas di Indonesia yang belum pernah direnovasi sejak era Presiden ke-2...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Erick Thohir Shalat di Kamar Soekarno

Erick Thohir: Jaga Islam Jaga Indonesia

Gibran Ungkap Kondisi Prabowo Usai Operasi Besar

Besok Sidang Kabinet Paripurna di Istana, 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

PT Timah Tbk Berhentikan Sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro

PT Timah Tbk Berhentikan Sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro

Modifikasi Cuaca di IKN Kurangi Hujan 97%

DPR: Putusan MK Soal Ibu Kota Tak Berarti Proyek IKN Berhenti

Kapal Bawa 37 WNI Tenggelam di Perak Malaysia, 7 Tewas dan 7 Hilang

Presiden Prabowo Hadir Sebagai Chief Guest di Hari Republik India

Prabowo Ungkap Ribuan Puskesmas dari Zaman Soeharto Belum Tersentuh Renovasi

KKJ Aceh Kutuk Kekerasan terhadap Jurnalis Saat Liput Demo Tolak Pergub JKA

KKJ Aceh Kutuk Kekerasan terhadap Jurnalis Saat Liput Demo Tolak Pergub JKA

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In