• Latest
  • Trending
12 Tugas Pokok Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook

Nadiem soal Tuntutan 18 Tahun: Lebih Berat dari Teroris

Nadiem soal Tuntutan 18 Tahun: Lebih Berat dari Teroris

Isra Mikraj Momentum Perkuat Keluarga dan Naik Kelas dalam Beragama

Kemenag Buka Suara soal Menag Pakai Busana Adat Aceh di Video Katolik

Jaksa Ungkap Alasan Tuntut Nadiem 18 Tahun

Jaksa Ungkap Alasan Tuntut Nadiem 18 Tahun

Teliti Pernikahan Anak di Aceh, ASN Kemenag Ini Raih Doktor di UIN Jakarta

Teliti Pernikahan Anak di Aceh, ASN Kemenag Ini Raih Doktor di UIN Jakarta

7 Pasien Suspect Corona Diisolasi di RSPI Sulianti Saroso

Satu Warga Jatim Positif Hantavirus, Begini Penjelasan Dinkes

Sekjen DPR Indra Iskandar Menang Praperadilan, Status Tersangka Gugur

MPR hingga Juri Cerdas Cermat Digugat ke PN Jakpus

Akui Sering Diserang, Ade Armando Pilih Tinggalkan PSI

PSI Ingatkan Ade Armando Terlalu Jauh Ikut Campur Internal Partai

MK Tolak Gugatan UU IKN, Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota Negara

Indonesia Gagal ke Piala Dunia U17 Usai Dibekuk Jepang 1-3

Indonesia Gagal ke Piala Dunia U17 Usai Dibekuk Jepang 1-3

Sidang Nadiem Makarim, JPU Hadirkan 10 Saksi

Kasus Chromebook Rp 2,1 T, Nadiem Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

Gita Wijawan: Danantara Bakal Jadi Magnet Pelaku Ekonomi dan Bisnis di WEF 2026

Danantara Buka Peluang Caplok Saham Eramet di Weda Bay Nickel

[Video] Semeru Meletus, Luncurkan Awan Panas 4,5 KM

Semeru Kembali Erupsi Beruntun, Abu Vulkanik Membumbung hingga 1 Km

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Rabu, Mei 13, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook

by Muhammad Fadhil
Mei 13, 2026
in BERITA TERBARU, BERITA UTAMA, HUKUM, NEWS
12 Tugas Pokok Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Nadiem Makarim menjawab wartawan usai menemui Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/10/2019). [Foto: Setkab]

ASPEK.ID, JAKARTA – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim dituntut hukuman 18 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).

Tuntutan dibacakan jaksa penuntut umum dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (13/5). Jaksa menilai Nadiem terbukti terlibat dalam tindak pidana korupsi yang dilakukan bersama-sama.

“Menuntut supaya majelis hakim menyatakan terdakwa Nadiem Anwar Makarim telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama,” ujar jaksa Roy Riady saat membacakan amar tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (13/5).

BacaJuga

Nadiem soal Tuntutan 18 Tahun: Lebih Berat dari Teroris

Kemenag Buka Suara soal Menag Pakai Busana Adat Aceh di Video Katolik

Jaksa Ungkap Alasan Tuntut Nadiem 18 Tahun

Teliti Pernikahan Anak di Aceh, ASN Kemenag Ini Raih Doktor di UIN Jakarta

Satu Warga Jatim Positif Hantavirus, Begini Penjelasan Dinkes

MPR hingga Juri Cerdas Cermat Digugat ke PN Jakpus

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Nadiem Anwar Makarim oleh karena itu dengan pidana penjara selama 18 tahun,” imbuh jaksa.

Selain pidana penjara, jaksa juga menuntut Nadiem membayar denda Rp 1 miliar subsider 190 hari kurungan.

Tak hanya itu, Nadiem turut dituntut membayar uang pengganti senilai total Rp 5,6 triliun. Nilai tersebut terdiri dari Rp 809.596.125.000 serta Rp 4.871.469.603.758.

Jaksa menyebut apabila harta benda Nadiem tidak mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka akan diganti dengan pidana penjara selama 9 tahun. Aset milik Nadiem juga dapat dirampas dan dilelang untuk menutup kerugian negara.

Dalam tuntutannya, jaksa menyatakan Nadiem melanggar Pasal 603 juncto Pasal 18 UU Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kasus ini berkaitan dengan pengadaan laptop Chromebook saat Nadiem menjabat Mendikbudristek. Jaksa menyebut proyek tersebut menimbulkan kerugian negara hingga Rp 2,1 triliun.

Nilai kerugian itu disebut berasal dari dugaan kemahalan harga Chromebook sebesar Rp 1,5 triliun lebih. Selain itu, jaksa juga menghitung kerugian dari pengadaan CDM yang dinilai tidak diperlukan dan tidak memberikan manfaat, dengan nilai mencapai sekitar Rp 621 miliar.

Dalam perkara yang sama, tiga terdakwa lainnya lebih dulu menjalani proses hukum. Mereka ialah Sri Wahyuningsih selaku mantan Direktur Sekolah Dasar Ditjen PAUD Dikdasmen 2020-2021, Mulyatsyah selaku mantan Direktur SMP Kemendikbudristek tahun 2020, serta Ibrahim Arief alias Ibam yang merupakan tenaga konsultan Kemendikbudristek era Nadiem.

Sri Wahyuningsih dan Ibrahim Arief divonis 4 tahun penjara. Sementara Mulyatsyah dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara. []

Komentar
Share9Tweet6SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Nadiem soal Tuntutan 18 Tahun: Lebih Berat dari Teroris

Nadiem soal Tuntutan 18 Tahun: Lebih Berat dari Teroris

ASPEK.ID, JAKARTA - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, menyampaikan kekecewaannya usai dituntut 18 tahun penjara...

Isra Mikraj Momentum Perkuat Keluarga dan Naik Kelas dalam Beragama

Kemenag Buka Suara soal Menag Pakai Busana Adat Aceh di Video Katolik

ASPEK.ID, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) meminta maaf terkait polemik penggunaan busana adat Aceh oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam...

Jaksa Ungkap Alasan Tuntut Nadiem 18 Tahun

Jaksa Ungkap Alasan Tuntut Nadiem 18 Tahun

ASPEK.ID, JAKARTA - Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dituntut hukuman 18 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Polda NTB Tangkap Kasat Narkoba Polres Bima

Tuduh Sekda Aceh Gelapkan Dana Bencana Rp 132 M, Pria asal Bireuen Jadi Tersangka

Pengunjung Monas Dibatasi 200 Orang/Jam

Menteri BUMN Hijaukan Monas

Erick Thohir Shalat di Kamar Soekarno

Erick Thohir: Jaga Islam Jaga Indonesia

Gibran Ungkap Kondisi Prabowo Usai Operasi Besar

Besok Sidang Kabinet Paripurna di Istana, 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nadiem soal Tuntutan 18 Tahun: Lebih Berat dari Teroris

Nadiem soal Tuntutan 18 Tahun: Lebih Berat dari Teroris

Isra Mikraj Momentum Perkuat Keluarga dan Naik Kelas dalam Beragama

Kemenag Buka Suara soal Menag Pakai Busana Adat Aceh di Video Katolik

Jaksa Ungkap Alasan Tuntut Nadiem 18 Tahun

Jaksa Ungkap Alasan Tuntut Nadiem 18 Tahun

Teliti Pernikahan Anak di Aceh, ASN Kemenag Ini Raih Doktor di UIN Jakarta

Teliti Pernikahan Anak di Aceh, ASN Kemenag Ini Raih Doktor di UIN Jakarta

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In