• Latest
  • Trending
Kasus Hogi Minaya: DPR Sebut Polisi Salah Baca Hukum

Kasus Hogi Minaya: DPR Sebut Polisi Salah Baca Hukum

Kartika Wirjoatmodjo Jadi Komut Mandiri, Chatib Basri Wakomut

Intip Laba Bank Himbara Tertinggi Hingga Agustus 2026

Jokowi Beri Sinyal Duetkan Prabowo dan Erick Thohir

Jokowi Nonton Langsung Final Indonesia Vs Thailand Malam Ini

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

KPK Periksa Direktur Fasilitas Kepabeanan Bea Cukai

IRT Pinjam Rp5 Juta Bayar Rp200 Juta

Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp 106,9 T, Kredit Macet 4,73%

Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026, Tumbang Tipis dari Bulgaria

Head to Head Indonesia Vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jadi Wamentan, Saleh Mustafa Ajukan Mundur dari Wakasad

Jadi Wamentan, Saleh Mustafa Ajukan Mundur dari Wakasad

Kawasan  Candi Borobudur Jadi Percontohan BLK Komunitas

Stupa Candi Borobudur Masih Dipugar

Kereta Api Ganti Logo dan Visi

Ketua Serikat Pekerja Jadi Komisaris KAI

The Atjeh Connection Buka Cabang ke-10 di Serpong, Perluas Diplomasi Budaya Aceh dari Indonesia ke Dunia

The Atjeh Connection Buka Cabang ke-10 di Serpong, Perluas Diplomasi Budaya Aceh dari Indonesia ke Dunia

Gibran Di-bully di Medsos,  Jangan Apatis

MDIS Tegaskan Gibran Mahasiswa Penuh Waktu, Tempuh Pendidikan hingga S1

Pertamina Lepas 120 Pengendara dari Jakarta ke Pertamina Mandalika International Circuit

Pertamina Lepas 120 Pengendara dari Jakarta ke Pertamina Mandalika International Circuit

Harga Emas Terancam Turun Lagi Usai The Fed Naikkan Suku Bunga

Emas Antam Naik Lagi Setelah Sempat Melemah

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Selasa, Oktober 6, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Kasus Hogi Minaya: DPR Sebut Polisi Salah Baca Hukum

by Muhammad Fadhil
Januari 29, 2026
in BERITA TERBARU, BERITA UTAMA, HUKUM, NEWS
Kasus Hogi Minaya: DPR Sebut Polisi Salah Baca Hukum

Kapolresta Sleman Edy Setyanto Erning Wibowo saat menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1). Foto: Ist

ASPEK.ID, JAKARTA – Penetapan Hogi Minaya sebagai tersangka usai membela diri dari aksi penjambretan di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menuai kritik keras dari DPR. Langkah kepolisian tersebut dinilai mencerminkan kekeliruan serius dalam memahami rangkaian peristiwa hukum yang terjadi.

Anggota Komisi III DPR RI, Rikwanto, menegaskan bahwa kasus tersebut tidak dapat dipisahkan menjadi dua perkara berbeda. Menurutnya, insiden itu merupakan satu rangkaian tindak pidana penjambretan, di mana korban melakukan pengejaran langsung terhadap pelaku yang tertangkap tangan.

“Ini bukan dua kasus, melainkan satu rangkaian peristiwa penjambretan. Ada upaya pengejaran atau hot pursuit untuk menangkap pelaku yang tertangkap tangan. Tidak ada unsur kelalaian lalu lintas di situ,” kata Rikwanto dalam rapat dengar pendapat di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (28/1).

BacaJuga

Intip Laba Bank Himbara Tertinggi Hingga Agustus 2026

Jokowi Nonton Langsung Final Indonesia Vs Thailand Malam Ini

KPK Periksa Direktur Fasilitas Kepabeanan Bea Cukai

Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp 106,9 T, Kredit Macet 4,73%

Head to Head Indonesia Vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jadi Wamentan, Saleh Mustafa Ajukan Mundur dari Wakasad

Rikwanto yang juga purnawirawan jenderal bintang dua Polri menilai polisi salah membaca hukum dalam menangani perkara tersebut. Ia juga mengkritik keras penggunaan Pasal 310 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan oleh penyidik.

Rikwanto menilai pasal tersebut sama sekali tidak relevan dengan kondisi yang dihadapi Hogi Minaya saat berupaya menghentikan pelarian penjambret.

“Jadi unsur kealpaannya di mana. Jelas sekali pasal itu terkait kealpaan, sementara di sini (kasus Hogi) tidak ada unsur itu. Tindakan korban memepet pelaku adalah upaya hukum untuk menghentikan pelarian, bukan karena lalai,” ujarnya.

Lebih jauh, Rikwanto menilai penyidik sejak awal telah keliru membangun kerangka berpikir hukum. Ia mengingatkan bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) memberikan hak kepada setiap warga negara untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana yang tertangkap tangan.

“Tujuan korban adalah menangkap, bukan membunuh. Karena tersangka penjambretan meninggal dunia, seharusnya kasus ini langsung ditutup demi hukum, bukan malah menjerat korban,” tegasnya.

Ia juga menyoroti penggunaan saksi ahli dalam kasus yang dinilainya sederhana. Menurut Rikwanto, langkah tersebut justru memperlihatkan lemahnya pemahaman penyidik terhadap prinsip-prinsip hukum pidana dasar.

“Saya harap kepolisian kembali pada nalar hukum yang objektif agar tidak muncul ketakutan di masyarakat untuk melawan kejahatan,” pungkasnya. []

Komentar
Share19Tweet12SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Kartika Wirjoatmodjo Jadi Komut Mandiri, Chatib Basri Wakomut

Intip Laba Bank Himbara Tertinggi Hingga Agustus 2026

ASPEK.ID, JAKART — Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) terus berpacu mencatatkan pertumbuhan laba alias hingga Agustus 2026. Kelompok bank ini...

Jokowi Beri Sinyal Duetkan Prabowo dan Erick Thohir

Jokowi Nonton Langsung Final Indonesia Vs Thailand Malam Ini

ASPEK.ID, JAKARTA - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) bertolak ke Jakarta untuk menyaksikan langsung pertandingan final FIFA ASEAN Cup...

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

KPK Periksa Direktur Fasilitas Kepabeanan Bea Cukai

ASPEK.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Fasilitas Kepabeanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Susila Brata....

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In