• Latest
  • Trending
Kejagung Jemput Paksa Kajari Sampang

Kejagung Bongkar Rekayasa Ekspor CPO Berkedok POME, Negara Rugi hingga Rp 14 Triliun

Oditur Ungkap Motif dan Cara 4 TNI Siram Andrie Yunus

Empat Anggota TNI Penyerang Aktivis KontraS Hadapi Sidang Vonis Hari Ini

Sony Sonjaya Tulis Pesan untuk Kepala BGN Nanik S Deyang, Apa Isinya?

Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sudah Ajukan JC, Sebut 26 Nama dalam BAP

Harga BBM Pertamax Turun Jadi Rp 11.800 Per Liter Mulai 1 Februari

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax dan Pertamax Green, Ini Daftarnya

Pesawat Haji Mendarat Darurat, Menhaj Tegur Keras Saudia Airlines

Pesawat Haji Surabaya Mendarat Darurat di Oman

BI Rate Naik ke 5,5%, Siap-siap Cicilan KPR dan Pinjol Ikut Naik

BI Rate Naik ke 5,5%, Siap-siap Cicilan KPR dan Pinjol Ikut Naik

Nadiem soal Tuntutan 18 Tahun: Lebih Berat dari Teroris

JPU Tetap Tuntut Nadiem Makarim dengan Pidana 18 Tahun Penjara

Dilantik Basuki, 555 PNS Otorita IKN Jadi Garda Awal Pemerintahan Ibu Kota Baru

Dilantik Basuki, 555 PNS Otorita IKN Jadi Garda Awal Pemerintahan Ibu Kota Baru

OJK Tunjuk Friderica Widyasari Jadi ADK Pengganti Ketua–Wakil Ketua

Bos OJK Ungkap Penyebab IHSG Melonjak 7%, Buyback Saham Jadi Sentimen Positif

Koalisi Sipil Sebut Revisi UU Polri Disusun Serampangan dan Terburu-buru

Koalisi Sipil Sebut Revisi UU Polri Disusun Serampangan dan Terburu-buru

Hotman Paris Ngaku Ditelepon Prabowo soal Kasus Nadiem

Hotman Paris Buka Suara soal Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Bea Cukai

Polresta Banda Aceh Selidiki Aktor di Balik Kebakaran Fakultas Pertanian USK

Polisi Tetapkan 12 Tersangka Kasus Pembakaran Gedung USK

Chatib Basri Menghadap Prabowo, Sinyal Reshuffle Tim Ekonomi?

Chatib Basri Menghadap Prabowo, Sinyal Reshuffle Tim Ekonomi?

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Rabu, Juni 10, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Kejagung Bongkar Rekayasa Ekspor CPO Berkedok POME, Negara Rugi hingga Rp 14 Triliun

by Muhammad Fadhil
Februari 11, 2026
in BERITA TERBARU, BERITA UTAMA, EKONOMI, NEWS
Kejagung Jemput Paksa Kajari Sampang

Gedung Kejagung. Foto: Idntimes.com

ASPEK.ID, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut dugaan korupsi dalam kegiatan ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah beserta produk turunannya, palm oil mill effluent (POME), yang terjadi sepanjang periode 2022–2024. Dalam perkara ini, penyidik menemukan indikasi kuat adanya rekayasa klasifikasi ekspor untuk menghindari berbagai kewajiban kepada negara.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa pemerintah sejak 2020 hingga 2024 menerapkan kebijakan pembatasan dan pengendalian ekspor CPO. Langkah tersebut bertujuan menjaga ketersediaan minyak goreng di dalam negeri serta menstabilkan harga, melalui mekanisme domestic market obligation (DMO), persetujuan ekspor, hingga pengenaan bea keluar dan pungutan sawit.

Sebagai komoditas strategis nasional, CPO dan seluruh produk turunannya tetap tunduk pada ketentuan pembatasan ekspor serta kewajiban negara. Namun, dalam praktiknya, penyidik menemukan adanya penyimpangan dalam penerapan kebijakan tersebut.

BacaJuga

Empat Anggota TNI Penyerang Aktivis KontraS Hadapi Sidang Vonis Hari Ini

Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sudah Ajukan JC, Sebut 26 Nama dalam BAP

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax dan Pertamax Green, Ini Daftarnya

Pesawat Haji Surabaya Mendarat Darurat di Oman

BI Rate Naik ke 5,5%, Siap-siap Cicilan KPR dan Pinjol Ikut Naik

JPU Tetap Tuntut Nadiem Makarim dengan Pidana 18 Tahun Penjara

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Penyidik menemukan adanya penyimpangan berupa rekayasa klasifikasi komoditas ekspor CPO yang secara substansi merupakan CPO berkadar asam tinggi yang sengaja diklaim sebagai POME dengan menggunakan HS Code yang berbeda, di mana HS Code ini diperuntukkan bagi residu atau limbah padat dari CPO,” kata Syarief, Rabu (11/2).

“Rekayasa klasifikasi tersebut tujuannya adalah untuk menghindari pengendalian ekspor CPO, sehingga komoditas yang hakikatnya merupakan CPO dapat diekspor seolah-olah bukan CPO dan terbebas atau diringankan dari kewajiban yang ditetapkan oleh negara,” sambungnya.

Menurut Syarief, celah ini muncul karena adanya penyusunan dan penggunaan peta hilirisasi industri kelapa sawit yang belum dituangkan dalam bentuk peraturan resmi. Peta tersebut memuat komoditas dan spesifikasi teknis, namun belum sepenuhnya dikenal dalam sistem klasifikasi internasional, meski tetap dijadikan acuan oleh otoritas terkait.

Selain itu, penyidik menduga terdapat upaya sistematis untuk meloloskan ekspor CPO dengan memanfaatkan klasifikasi yang tidak sesuai. Modus tersebut diduga digunakan untuk menghindari pembatasan dan pelarangan ekspor, kewajiban DMO, serta mengurangi pungutan dan bea yang seharusnya disetorkan ke negara.

“Serta adanya kickback atau pemberian imbalan kepada oknum pejabat negara yang dilakukan untuk meloloskan proses administrasi dan pengawasan ekspor tersebut,” ungkap Syarief.

Penyimpangan ini, lanjut Syarief, berdampak luas dan bersifat sistemik. Negara kehilangan potensi penerimaan, kebijakan pengendalian ekspor CPO menjadi tidak efektif, serta tata kelola komoditas strategis nasional terganggu.

Saat ini, tim auditor Kejagung masih melakukan penghitungan kerugian negara secara menyeluruh. Meski demikian, berdasarkan perhitungan sementara, nilai kerugian yang ditimbulkan tidaklah kecil.

“Berdasarkan perhitungan sementara oleh auditor kami, kerugian keuangan negara atau kehilangan penerimaan negara diperkirakan mencapai antara Rp 10 triliun hingga Rp 14 triliun. Itu baru kerugian keuangan negara, belum merupakan potensi kerugian perekonomian negara yang sedang dihitung juga,” pungkasnya.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan 11 orang tersangka. Dari unsur penyelenggara negara, mereka antara lain LHB selaku Kasubdit Industri Hasil Perkebunan Nonpangan dan Fungsional Analisis Kebijakan dan Pembinaan Industri Ahli Madya Direktorat Industri Hasil Hutan Kementerian Perindustrian; FJR selaku Direktur Teknis Kepabeanan Ditjen Bea Cukai yang kini menjabat Kepala Kantor DJBC Bali, NTB, dan NTT; serta MZ, ASN pada Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Pekanbaru.

Sementara dari pihak swasta, tersangka terdiri atas ES (Direktur PT SMP, PT SMA, dan PT SMS), ERW (Direktur PT BMM), FLX (Direktur Utama PT AP), RND (Direktur PT PAJ), TNY (Direktur PT TEO), VNR (Direktur PT SIP), RBN (Direktur PT CKK), serta YSR (Direktur Utama PT MAS).

Seluruh tersangka ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejagung dan Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Mereka dijerat dengan Pasal 603 juncto Pasal 20 huruf a atau c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, subsider Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. []

Komentar
Share17Tweet11SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Oditur Ungkap Motif dan Cara 4 TNI Siram Andrie Yunus

Empat Anggota TNI Penyerang Aktivis KontraS Hadapi Sidang Vonis Hari Ini

ASPEK.ID, JAKARTA - Sidang pembacaan putusan terhadap empat prajurit TNI yang menjadi terdakwa dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis...

Sony Sonjaya Tulis Pesan untuk Kepala BGN Nanik S Deyang, Apa Isinya?

Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sudah Ajukan JC, Sebut 26 Nama dalam BAP

ASPEK.ID, JAKARTA - Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) dalam perkara...

Harga BBM Pertamax Turun Jadi Rp 11.800 Per Liter Mulai 1 Februari

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax dan Pertamax Green, Ini Daftarnya

ASPEK.ID, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) resmi menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi mulai Rabu (10/6). Dalam penyesuaian terbaru...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Pengunjung Monas Dibatasi 200 Orang/Jam

Menteri BUMN Hijaukan Monas

Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

Erick Thohir Shalat di Kamar Soekarno

Erick Thohir: Jaga Islam Jaga Indonesia

Oditur Ungkap Motif dan Cara 4 TNI Siram Andrie Yunus

Empat Anggota TNI Penyerang Aktivis KontraS Hadapi Sidang Vonis Hari Ini

Sony Sonjaya Tulis Pesan untuk Kepala BGN Nanik S Deyang, Apa Isinya?

Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sudah Ajukan JC, Sebut 26 Nama dalam BAP

Harga BBM Pertamax Turun Jadi Rp 11.800 Per Liter Mulai 1 Februari

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax dan Pertamax Green, Ini Daftarnya

Pesawat Haji Mendarat Darurat, Menhaj Tegur Keras Saudia Airlines

Pesawat Haji Surabaya Mendarat Darurat di Oman

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In