• Latest
  • Trending
Kejagung Tetapkan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Tersangka Korupsi MBG

Kejagung Tetapkan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Tersangka Korupsi MBG

Kejagung Ungkap Detik-detik Penjemputan Paksa Dadan Cs Terkait Korupsi MBG

Kejagung Ungkap Detik-detik Penjemputan Paksa Dadan Cs Terkait Korupsi MBG

Kejagung Tetapkan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Tersangka Korupsi MBG

Kejagung: Yayasan SPPG Terafiliasi Dadan cs Terima Insentif Miliaran Per Hari

Polisi di Aceh Diperiksa Propam Usai Ajukan Penangguhan Ajudan Ketua DPRA

Polisi di Aceh Diperiksa Propam Usai Ajukan Penangguhan Ajudan Ketua DPRA

Balas Dendam Lama, Polisi Ungkap Motif Penikaman Ketua Golkar Nus Kei

Debt Collector Bacok 2 Anggota Brimob di Serang

Kejagung Dikabarkan Geledah Kantor BGN, Aktivitas Perkantoran Lumpuh

Penggeledahan Kantor BGN Terkait Praktik Jual Beli Jatah SPPG

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

Kepala Imigrasi Jakbar Ikut Terjaring OTT KPK, Tim Bergerak ke Bali dan Jabar

Doni Monardo Turunkan Tim Kawal Kasus Purnawirawan Dibunuh

Heboh Jenazah Lansia di Demak Hidup Lagi Saat Hendak Dimandikan

Desember, Komisioner dan Dewan Pengawas KPK Dilantik

KPK OTT Sejumlah Pejabat Imigrasi Jakarta Barat

Oditur Ungkap Motif dan Cara 4 TNI Siram Andrie Yunus

Empat Prajurit TNI Penyiram Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Prabowo Ganti Kepala BGN

Kejagung Jemput Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakil Kepala BGN

Kejagung Dikabarkan Geledah Kantor BGN, Aktivitas Perkantoran Lumpuh

Kejagung Dikabarkan Geledah Kantor BGN, Aktivitas Perkantoran Lumpuh

DPR Resmikan Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI 2026-2031

Mau Ikut Skema LCT RI-China, Himbara Minta Dukungan Penuh BI

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Rabu, Juni 3, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Kejagung Tetapkan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Tersangka Korupsi MBG

by Muhammad Fadhil
Juni 3, 2026
in BERITA TERBARU, HUKUM, NEWS
Kejagung Tetapkan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Tersangka Korupsi MBG

Dadan Hindayana ditahan Kejagung. (Rumondang/detikcom)

ASPEK.ID, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025-2026.

Selain Dadan, penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) juga menetapkan dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, sebagai tersangka dalam perkara yang sama.

Penetapan tersangka diumumkan usai ketiganya menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (3/6).

BacaJuga

Kejagung Ungkap Detik-detik Penjemputan Paksa Dadan Cs Terkait Korupsi MBG

Kejagung: Yayasan SPPG Terafiliasi Dadan cs Terima Insentif Miliaran Per Hari

Polisi di Aceh Diperiksa Propam Usai Ajukan Penangguhan Ajudan Ketua DPRA

Debt Collector Bacok 2 Anggota Brimob di Serang

Penggeledahan Kantor BGN Terkait Praktik Jual Beli Jatah SPPG

Kepala Imigrasi Jakbar Ikut Terjaring OTT KPK, Tim Bergerak ke Bali dan Jabar

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Pada kesempatan hari ini, Rabu, 3 juni 2026, tim penyidik Jampidsus setelah melakukan rangkaian penyidikan telah menetapkan 3 orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola program Makan Bergizi Gratis atau MBG pada Badan Gizi Nasional (BGN) pada tahun 2025-2026 ,” ujar Plh Kapuspenkum Kejagung, Mochamad Jeffry.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi menjelaskan, ketiga pejabat tersebut awalnya diperiksa sebagai saksi sebelum akhirnya status hukumnya ditingkatkan menjadi tersangka.

“Tim Jampidsus telah memeriksa 3 orang saksi di antaranya saudara DH selaku Kepala BGN. Saudara SS selaku Wakil Kepala BGN bidang operasional. Saudara LP selaku Wakil Kepala BGN bidang pengembangan organisasi,” kata Syarief.

“Bahwa setelah melalui serangkaian pemeriksaan saudara DH, SS, dan LP berdasarkan 2 alat bukti yang cukup, penyidik menetapkan DH, SS, dan LP sebagai tersangka,” imbuhnya.

Usai penetapan tersangka, Dadan, Sony, dan Lodewyk langsung ditahan untuk kepentingan penyidikan. Ketiganya tampak mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dan digiring petugas menuju rumah tahanan sekitar pukul 17.10 WIB. Tangan mereka juga terlihat diborgol.

Sebelumnya, tim penyidik Jampidsus melakukan penggeledahan di kantor BGN yang berlokasi di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

“Penyidik Pidsus (Pidana Khusus) Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” ujar Mohammad Jeffry saat dikonfirmasi.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, penyidikan bermula dari dugaan pelanggaran dalam proyek pengadaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dari temuan tersebut, penyidik kemudian mendalami dugaan penyimpangan lain, termasuk praktik jual beli titik SPPG yang diduga melibatkan sejumlah oknum di lingkungan BGN.

“Pintu masuknya itu, setelah itu baru masuk nanti jual-beli titik yang dilakukan oleh oknum (BGN),” ujar sumber yang mengetahui perkara tersebut.

Sehari sebelum penetapan tersangka, Presiden Prabowo Subianto lebih dahulu mencopot Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung dari jabatan mereka di BGN. Keputusan tersebut diumumkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi pada Selasa (2/6) malam.

Menurut Prasetyo, pergantian pejabat dilakukan karena adanya pelanggaran kedisiplinan dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis.

Sebagai pengganti Dadan, Presiden menunjuk Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN. Sementara posisi wakil kepala yang ditinggalkan Sony dan Lodewyk diisi oleh Agustina Arum Sari serta Mayjen TNI Trenggono. []

Komentar
Share12Tweet7SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Kejagung Ungkap Detik-detik Penjemputan Paksa Dadan Cs Terkait Korupsi MBG

Kejagung Ungkap Detik-detik Penjemputan Paksa Dadan Cs Terkait Korupsi MBG

ASPEK.ID, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap proses penjemputan paksa terhadap mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana yang...

Kejagung Tetapkan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Tersangka Korupsi MBG

Kejagung: Yayasan SPPG Terafiliasi Dadan cs Terima Insentif Miliaran Per Hari

ASPEK.ID, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan aliran keuntungan besar yang diterima sejumlah yayasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)...

Polisi di Aceh Diperiksa Propam Usai Ajukan Penangguhan Ajudan Ketua DPRA

Polisi di Aceh Diperiksa Propam Usai Ajukan Penangguhan Ajudan Ketua DPRA

ASPEK.ID, BANDA ACEH - Oknum polisi Polresta Banda Aceh berinisial Aiptu ZK diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

Rombak Direksi, PT Timah Kini Punya Wadirut

Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

Gibran Ungkap Kondisi Prabowo Usai Operasi Besar

Besok Sidang Kabinet Paripurna di Istana, 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Kejagung Ungkap Detik-detik Penjemputan Paksa Dadan Cs Terkait Korupsi MBG

Kejagung Ungkap Detik-detik Penjemputan Paksa Dadan Cs Terkait Korupsi MBG

Kejagung Tetapkan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Tersangka Korupsi MBG

Kejagung: Yayasan SPPG Terafiliasi Dadan cs Terima Insentif Miliaran Per Hari

Polisi di Aceh Diperiksa Propam Usai Ajukan Penangguhan Ajudan Ketua DPRA

Polisi di Aceh Diperiksa Propam Usai Ajukan Penangguhan Ajudan Ketua DPRA

Kejagung Tetapkan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Tersangka Korupsi MBG

Kejagung Tetapkan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Tersangka Korupsi MBG

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In