ASPEK.ID, SERANG – Dua anggota Satbrimob Polda Banten menjadi korban pembacokan yang diduga dilakukan oleh kelompok debt collector (DC) atau mata elang (matel) di Kota Serang, Banten. Peristiwa itu terjadi pada Selasa (2/6) malam.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Maruli Hutapea mengatakan, sebelum pembacokan terjadi, sempat terjadi cekcok antara anggota Brimob dan para debt collector yang diduga telah mengintai korban sejak sore hari.
“Dari sore mereka sudah mengintai. Kemudian ada personel kita yang berdebat, lalu datang menyusul rekan-rekan debt collector itu sehingga berjumlah 11 orang dan melakukan penganiayaan serta pembacokan terhadap personel kita dari Satbrimob,” ujar Maruli, Rabu (3/6).
Akibat serangan tersebut, dua anggota Brimob mengalami luka sabetan senjata tajam dan harus menjalani perawatan medis.
“Korban dari personel Brimob itu mengalami luka sabetan di tangan kanan dan luka di bagian kepala,” katanya.
Usai melakukan penyerangan, para pelaku melarikan diri sambil membawa mobil Avanza yang sebelumnya digunakan anggota Brimob serta satu unit mobil Fortuner. Rekan-rekan korban kemudian berdatangan ke lokasi kejadian untuk memberikan bantuan.
“Kemudian korban mundur dan teman-temannya datang. Masyarakat yang melihat adanya korban pembacokan juga ikut membantu melakukan pengejaran,” ucap Maruli.
Pengejaran dilakukan hingga ke sekitar Gerbang Tol Serang Barat. Dalam proses tersebut, dua orang pelaku berhasil diamankan. Keduanya sempat menjadi sasaran amuk massa yang ikut mengejar.
“Di situ terjadi spontanitas tarik-menarik, kemudian diteriaki oleh masyarakat karena masyarakat juga ikut mengejar. Mungkin masyarakat geram saat itu,” kata Maruli.
“Kita berhasil mengamankan yang bersangkutan saat melarikan diri. Mereka berhasil dikejar dan diamankan,” lanjutnya.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polda Banten untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih memburu pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam pembacokan tersebut.
“Dua orang sudah berhasil diamankan dan saat ini masih dalam proses pengembangan. Dua orang itu sudah ditahan di Ditreskrimum Polda Banten,” ujar Maruli. []






















