ASPEK.ID – Facebook telah mengeluarkan keputusan memblokir akun milik mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump selama 2 tahun usai kerusahan yang terjadi di Capitol Hill pada 6 Januari lalu.
Meresepon hal tersebut, Donald Trump pun mengecam keputusan tersebut.
“Putusan Facebook adalah penghinaan terhadap 75 juta orang yang memecahkan rekor, ditambah banyak lainnya, yang memilih kami dalam Pemilihan Presiden yang Dicurangi 2020. Mereka seharusnya’ tidak diizinkan untuk lolos dari penyensoran dan pembungkaman ini, dan pada akhirnya, kita akan menang. Negara kita tidak dapat menerima penyalahgunaan ini lagi!”
Trump juga menyebutkan tidak akan ada lagi jamuan makan malam di Gedung Putih untuk Mark Zuckerberg yang merupakan pendiri Facebook di Gedung Putih.
“Lain kali saya di Gedung Putih, tidak akan ada lagi makan malam, atas permintaannya, dengan Mark Zuckerberg dan istrinya. Semuanya akan menjadi bisnis!” ungkap Trump seperti dilansir dari Reuters. Sabtu 5 Juni 2021.
Trump tidak hanya diblokir di Facebook dan Instagram, akunnya juga diblokir di Twitter, YouTube, Twitch, Discord, hingga TikTok.























