• Latest
  • Trending
Anggota Brimob Polda Aceh Tinggalkan Tugas Demi Jadi Tentara Bayaran Rusia

Anggota Brimob Polda Aceh Tinggalkan Tugas Demi Jadi Tentara Bayaran Rusia

Polri Rotasi 54 Perwira, Jabatan Kepala Kortastipidkor Berganti

Baharkam Polri Ambil Alih Usut Tragedi KM Virgo 8

Hasil Kualifikasi Piala Dunia: Indonesia Kalah dari Irak 2-0

Indonesia Vs Malaysia: Herdman Minta Garuda Bikin GBK Bergemuruh

5.426 Jemaah Haji Aceh Berangkat 2026, Tertua 101 Tahun

Pemerintah Siapkan Skema Baru Biaya Haji, Antrean Jemaah Dipangkas Jadi 14 Tahun

SAR Masih Cari 140 Korban Kapal Virgo Transport 8 yang Hilang di Laut Jawa

Korban Meninggal KM Virgo Bertambah Jadi 67 Orang, 68 Masih Hilang

PSBB Tekan IHSG ke Zona Merah

IHSG Ditutup Merah Seharian, 532 Saham Terkapar

6 Kesimpulan Hasil Rapat DPR dan Ditjenpas Soal Lapas Mewah Cibinong

6 Kesimpulan Hasil Rapat DPR dan Ditjenpas Soal Lapas Mewah Cibinong

Wapres Gibran Jenguk Siswa Keracunan MBG & Minta Maaf   

Wapres Gibran Minta Maaf ke Murid yang Keracunan MBG di Batang

Pertamina Kembali Kapalkan LNG dari Kilang Arun ke Pasar Internasional

Terminal LNG PT Perta Arun Gas di Aceh Jadi Pusat Baru Bisnis GUCD

Luhut Pantau Mobilisasi Warga Lewat Facebook, Google Traffic, dan NASA

Jokowi di Mata Luhut Ketika Tidak Jadi Presiden

Seskab Teddy: Simulasi Ambulan Udara Digelar di Lampung.

Seskab Teddy: Simulasi Ambulan Udara Digelar di Lampung.

Kagama Ucap Selamat ke Anggotanya Jadi Dirut Pertamina International Shipping

Kagama Ucap Selamat ke Anggotanya Jadi Dirut Pertamina International Shipping

Stafsus Menteri  BUMN Bantah Komen Wamen BUMN Terkait Rel LRT

Pramono: Penanganan Transportasi di Jakarta  Lebih Baik Daripada New York

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Senin, September 28, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Anggota Brimob Polda Aceh Tinggalkan Tugas Demi Jadi Tentara Bayaran Rusia

by Muhammad Fadhil
Januari 17, 2026
in BERITA TERBARU, BERITA UTAMA, NEWS
Anggota Brimob Polda Aceh Tinggalkan Tugas Demi Jadi Tentara Bayaran Rusia

Bripda Muhammad Rio bersama tentara bayaran Rusia. Foto: Instagram

Salah satu personel Brimobda Polda Aceh, Bripda Muhammad Rio, diberitakan telah melakukan disersi atau meninggalkan tugas tanpa izin pimpinan dan diketahui telah berada di luar negeri. Rio juga diduga bergabung dengan Angkatan Bersenjata Rusia serta disebut-sebut berada di wilayah Donbass, kawasan yang dikenal sebagai salah satu daerah konflik antara Rusia dan Ukraina.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto mengatakan bahwa, pihaknya telah menerima informasi tersebut dan menegaskan bahwa Bripda Muhammad Rio merupakan personel Satbrimob yang melakukan disersi dengan meninggalkan tugas tanpa izin pimpinan satuan.

Terkait informasi mengenai dugaan bergabungnya Bripda Muhammad Rio dengan Angkatan Bersenjata Rusia, Joko menjelaskan bahwa yang bersangkutan tidak serta-merta meninggalkan tugas dan langsung pergi ke luar negeri untuk menjadi bagian dari militer Rusia.

BacaJuga

Baharkam Polri Ambil Alih Usut Tragedi KM Virgo 8

Indonesia Vs Malaysia: Herdman Minta Garuda Bikin GBK Bergemuruh

Pemerintah Siapkan Skema Baru Biaya Haji, Antrean Jemaah Dipangkas Jadi 14 Tahun

Korban Meninggal KM Virgo Bertambah Jadi 67 Orang, 68 Masih Hilang

IHSG Ditutup Merah Seharian, 532 Saham Terkapar

6 Kesimpulan Hasil Rapat DPR dan Ditjenpas Soal Lapas Mewah Cibinong

Namun, terang Joko, sebelumnya yang bersangkutan telah memiliki riwayat pelanggaran kode etik profesi Polri hingga disidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) atas kasus menjalin hubungan perselingkuhan hingga menikah siri, dengan putusan sanksi administratif berupa mutasi demosi selama dua tahun dan penempatan di Yanma Brimob.

“Bripda Muhammad Rio ini pernah bermasalah karena melanggar kode etik profesi Polri dengan wujud perbuatan menjalin hubungan perselingkuhan hingga menikah siri. Kasus tersebut telah mendapatkan putusan melalui Sidang KKEP pada 14 Mei 2025 dengan Nomor: PUT KKEP/12/V/2025/KKEPP. Salah satu isi putusannya adalah sanksi administratif berupa mutasi demosi selama dua tahun,” kata Joko dalam keterangannya kepada Aspek.id, Sabtu (17/1).

Kemudian, terhitung sejak Senin, 8 Desember 2025, Bripda Muhammad Rio tidak masuk kantor untuk melaksanakan dinas tanpa keterangan yang jelas. Selanjutnya, pada Rabu, 7 Januari 2026, tiba-tiba Bripda Muhammad Rio mengirimkan pesan WhatsApp kepada anggota Provos Satbrimob Polda Aceh, Kasi Yanma, serta PS Kasubbagrenmin.

Isi pesan WhatsApp tersebut berupa dokumentasi foto dan video yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan telah bergabung dengan divisi tentara bayaran Rusia, serta menggambarkan proses pendaftaran hingga nominal gaji yang diterima dalam mata uang rubel yang dikonversi ke rupiah.

Joko juga menyampaikan bahwa sebelum menerima pesan WhatsApp dari Rio, personel Siprovos Satbrimob Polda Aceh telah melakukan upaya pencarian, baik ke rumah orang tua maupun ke rumah pribadi yang bersangkutan. Selain itu, juga telah dilayangkan surat panggilan sebanyak dua kali, masing-masing dengan Nomor: Spg/17/XII/HUK.12.10/2025/Provos tanggal 24 Desember 2025 dan Spg/1/I/HUK.12.10/2026/Provos tanggal 6 Januari 2026.

“Terkait dengan absennya yang bersangkutan dalam dinas, kami telah melakukan upaya pencarian dan pemanggilan. Bahkan, upaya tersebut telah dilaporkan ke Bidpropam sebelum Satbrimob Polda Aceh menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan Nomor: DPO/01/I/HUK.12.10/2026 tanggal 7 Januari 2026,” jelas Joko.

Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti berupa foto dan video, data paspor, serta data penumpang pesawat. Berdasarkan data tersebut, diketahui bahwa yang bersangkutan tercatat melakukan perjalanan dengan rute penerbangan dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) menuju Bandara Internasional Pudong, Shanghai (PVG) pada 18 Desember 2025, kemudian melanjutkan perjalanan menuju Bandara Internasional Haikou Meilan (HAK) pada 19 Desember 2025.

Berdasarkan hal tersebut, pada Kamis, 8 Januari 2026 dilakukan proses penanganan pelanggaran kode etik profesi Polri serta permintaan pendapat dan saran hukum, sehingga langsung dilaksanakan Sidang KKEP pertama secara in absentia, serta Sidang KKEP kedua pada Jumat, 9 Januari 2026 di ruang Sidang Bidpropam Polda Aceh.

“Bripda Muhammad Rio dikenakan Pasal 13 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto Pasal 4 huruf a dan e serta Pasal 5 Ayat (1) huruf a, b, dan c, serta Pasal 8 huruf c angka 1 Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Polri, dengan putusan sidang berupa sanksi administratif Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH. Secara akumulatif, yang bersangkutan telah satu kali disidang KKEP atas kasus perselingkuhan, kemudian dua kali disidang KKEP atas kasus disersi dan dugaan keterkaitan dengan tentara Rusia. Artinya, yang bersangkutan telah tiga kali menjalani sidang, dengan putusan terakhir berupa PTDH,” tegas Joko. []

Komentar
Share24Tweet15SendShareShare4Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Polri Rotasi 54 Perwira, Jabatan Kepala Kortastipidkor Berganti

Baharkam Polri Ambil Alih Usut Tragedi KM Virgo 8

ASPEK.ID, JAKARTA - Mabes Polri mengambil alih penanganan kasus kecelakaan maut KM Virgo Transport 8 yang tenggelam di perairan Laut...

Hasil Kualifikasi Piala Dunia: Indonesia Kalah dari Irak 2-0

Indonesia Vs Malaysia: Herdman Minta Garuda Bikin GBK Bergemuruh

ASPEK.ID, JAKARTA - Pelatih Timnas Indonesia John Herdman meminta anak asuhnya tampil habis-habisan saat menghadapi Malaysia pada lanjutan Grup A...

5.426 Jemaah Haji Aceh Berangkat 2026, Tertua 101 Tahun

Pemerintah Siapkan Skema Baru Biaya Haji, Antrean Jemaah Dipangkas Jadi 14 Tahun

ASPEK.ID, JAKARTA - Pemerintah tengah menyusun skema baru Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk musim haji mendatang. Salah satu formula...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In