ASPEEK.ID, JAKARTA – Salah satu BUMN tambang anggota Mining Industry Indonesia (MIND ID), PT Bukit Asam Tbk (PTBA), mencatatkan kinerja yang kurang memuaskan pada Kuartal I tahun 2021.
Hal ini tercermin dari laba bersih yang ditorehkan PTBA sebesar Rp 500,5 miliar pada Kuartal I Tahun 2021 atau Rp 45 per lembar saham.
Realisasi ini menurun 44,58% dari realisasi laba bersih di periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp 903,25 miliar.
Raihan laba didukung oleh pendapatan sebesar Rp 3,99 triliun. Sebagai bagian dari langkah antisipatif PTBA di tengah pandemi Covid-19, PTBA terus berupaya melakukan langkah-langkah efisiensi.
Dan biaya umum dan administrasi yang turun 19% atau terealisasi sebesar Rp 339,33 miliar dibandingkan dengan Kuartal I 2020. Langkah-langkah efisiensi yang dilakukan pun tak menghambat Perseroan untuk tetap tumbuh.
Jumlah total aset perseroan meningkat 2% hanya dalam 3 bulan, dari Rp 24,1 triliun pada tahun 2020 menjadi Rp 24,5 triliun pada akhir Kuartal I Tahun 2021.
Peningkatan aset ini selaras dengan penurunan liabilitas dari Rp 7,1 triliun pada akhir pada tahun 2020 menjadi Rp 6,9 triliun pada akhir Kuartal I Tahun 2021.
Sementara itu, total ekuitas PTBA tetap meningkat dari Rp 16,9 triliun pada tahun 2020 menjadi Rp 17,6 triliun pada Kuartal I Tahun 2021. Produksi 2021 Total produksi batu bara PTBA selama kuartal I-2021 mencapai 4,5 juta ton dengan penjualan sebanyak 5,9 juta ton.
Perseroan menargetkan kenaikan volume produksi batu bara dari 24,8 juta ton pada tahun 2020 menjadi 29,5 juta ton pada tahun 2021. Perseroan juga menargetkan kenaikan penjualan batu bara dari 26,1 juta ton pada tahun 2020 menjadi 30,7 juta ton pada tahun 2021.
Profil PT Bukit Asam
Sejarah pertambangan batu bara di Tanjung Enim dimulai sejak zaman kolonial Belanda tahun 1919 dengan menggunakan metode penambangan terbuka (open pit mining) di wilayah operasi pertama, yaitu di Tambang Air Laya.
Selanjutnya pada 1923 beroperasi dengan metode penambangan bawah tanah (underground mining) hingga 1940, sedangkan produksi untuk kepentingan komersial dimulai pada 1938. Seiring dengan berakhirnya kekuasaan kolonial Belanda di tanah air, para karyawan Indonesia kemudian berjuang menuntut perubahan status tambang menjadi pertambangan nasional.
Pada 1950, Pemerintah RI kemudian mengesahkan pembentukan Perusahaan Negara Tambang Arang Bukit Asam (PN TABA). Pada 1981, PN TABA kemudian berubah status menjadi Perseroan Terbatas dengan nama PT Tambang Batubara Bukit Asam (Persero) Tbk, yang selanjutnya disebut Perseroan.
Dalam rangka meningkatkan pengembangan industri batu bara di Indonesia, pada 1990 Pemerintah menetapkan penggabungan Perum Tambang Batubara dengan Perseroan.
Sesuai dengan program pengembangan ketahanan energi nasional, pada 1993 Pemerintah menugaskan Perseroan untuk mengembangkan usaha briket batu bara. Pada 23 Desember 2002, Perseroan mencatatkan diri sebagai perusahaan publik di Bursa Efek Indonesia dengan kode “PTBA”.






















