ASPEK.ID, JAKARTA – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyampaikan bahwa pengecekan bagi seseorang saat kedatangan ke Indonesia melalui bandara dilakukan sebanyak 3 kali.
“Sebenarnya di bandara itu ada 3 lapis ya, satu secara umum, kedua dideteksi individual dan satu yang ada di pesawat dari negara-negara tertentu yang zona merah. Nanti akan saya klarifikasi lagi,” ujar Budi menjawab pertanyaan wartawan usai mengikuti Rapat di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (3/3).
Menjawab soal diskon tiket pesawat, Budi mengakui bahwa sekarang baru mau dijalankan, nanti setelah pelaksanaan 3 bulan ke depan baru akan dievaluasi.
Mengenai pemberian diskon, Budi menjelaskan diberikan kepada turis dalam negeri sedangkan untuk wisatawan asing melalui diskon travel agent.
”Kalau yang diskon sebenarnya mulai tanggal 1 ini ya, tapi asosiasi pengen membahas pengen membuat satu dasar hukumnya, jadi kita tunggu itu. Setelah itu jalan. Kalau insentif itu dominan di Pariwisata,” jelasnya.
Indikator mengenai pembatasan penerbangan, menurut Budi, ada banyak namun yang memiliki domain adalah Menteri Kesehatan dan Menteri Luar Negeri.
Disebutkan juga, saat ini ada 4 negara yang kemungkinan akan diberlakukan kebijakan pembatasan penerbangan.
”Korea, Jepang, Italia, dan Iran,” tambahnya.























