ASPEK.ID, JAKARTA – PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) menyiapkan dana sebesar US$500 juta atau setara Rp 7 triliun untuk divestasi 20 persen saham milik PT Vale Indonesia Tbk.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Inalum Ogi Prasto Miyono mengatakan perjanjian jual beli saham antar kedua perusahaan diharapkan rampung pada Juni 2020.
“Kami anggarkan US$500 juta. Mungkin, paling lambat Juni tahun depan,” kata dia dilansir laman CNN Indonesia, Minggu (24/11/2019).
Ia menjelaskan
anggaran yang disiapkan oleh perseroan berasal dari sisa pinjaman dari aksi
divestasi Freeport sebelumnya. “Anggaran tahun 2020. Sudah dianggarkan,” katanya.
Sebelum merampungkan aksi korporasi ini, kedua pihak akan menandatangani Sales & Purchase Agreement, serta Offtake Agreement untuk pembelian dan penjualan jangka panjang. Pada Oktober 2019 lalu, keduanya telah menandatangani perjanjian pokok (HoA).
Mantan Direktur Utama Inalum Budi Gunadi
Sadikin, sebelumnya menyanggupi untuk mengambil alih 20 persen divestasi saham
Vale. Persentase itu berasal dari hitung-hitungan valuasi saham Vale yang
diperkirakan tidak mencapai US$1,5 miliar atau Rp21,17 triliun.
Melalui kepemilikan Inalum sebesar 20 persen saham Vale, dan 65 persen saham
Antam, Budi mengaku perseroan memiliki akses terhadap salah satu cadangan dan
sumber daya nikel terbesar di dunia.
Profil PT Vale Indonesia
Dilansir dari laman Wikipedia, PT Vale Indonesia merupakan perusahan tambang dan pengolahan nikel terintegrasi yang beroperasi di Blok Sorowako, Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
PT Vale merupakan bagian dari Vale, perusahaan multitambang asal Brasil yang beroperasi di 30 negara dengan total pekerja dan kontraktor di seluruh unit bisnisnya mencapai 110.000 orang.
PT Vale menambang nikel laterit untuk menghasilkan produk akhir berupa nikel dalam matte. Volume produksi nikel PT Vale rata-rata mencapai 75.000 metrik ton per tahunnya. Dalam memproduksi nikelnya di Blok Sorowako, PT Vale menggunakan teknologi pyrometalurgi atau teknik smelting (meleburkan bijih nikel laterit).
PT Vale berdiri sejak 25 Juli 1968 yang merupakan perusahaan tambang penanaman modal asing (PMA) dalam naungan Kontrak Karya yang telah diamendemen pada 17 Oktober 2014 dan berlaku hingga 28 Desember 2025. Salah satu poin regenosiasi adalah pengurangan wilayah Kontrak Karya dari sebelumnya seluas 190.510 ha menjadi 118.435 ha.
Selanjutnya pada Maret 2017, PT Vale melepaskan wilayah seluas 418 ha yang digunakan oleh pemerintah daerah sebagai kawasan terpadu mandiri. Dan luas wilayah operasi saat ini adalah 118.017 ha meliputi Sulawesi Selatan (70.566 ha), Sulawesi Tengah (22.699 ha) dan Sulawesi Tenggara (24.752 ha).