ASPEK.ID, JAKARTA – KPK berkerjasama dengan Kementerian BUMN menggunakan sistem barcode pada proses distribusi vaksin Covid-19.
Hal ini menjadi salah satu upaya yang dilakukan oleh KPK untuk tetap mengawal proses distribusi vaksin berjalan aman tanpa potensi penyelewengan.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, langkah menerapkan sistem barcode pada setiap dosis vaksin yang akan didistribusikan akan memudahkan tracking yang dilakukan oleh pemerintah.
“Barcode ini akan langsung ter-link (terhubung) dengan data siapa yang disuntik, jadi one by one, orang per orang akan ketahuan siapa yang sudah menerima vaksinnya,” paparnya di Jakarta, Jumat (8/1/2021).
Pemasangan barcode ini akan terpasang di botol vaksin. Harapannya dengan sistem yang sudah terintegrasi, tentunya dengan pemanfaatan sistem informasi dan teknologi, dari proses awal barang sampai hingga diberikan ke masyarakat dapat berlangsung transparan.
“Jadi, setiap tetes vaksin yang dipakai untuk nafkah para koruptor mudah-mudahan tidak terjadi dan bisa kita hindari dengan barcode ini,” katanya.
Upaya pemantauan ini memang menjadi langkah yang signifikan mengingat ada banyak celah dalam sistem distribusi vaksin yang akan dilakukan secara massal.
Dengan adanya sistem barcode pada setiap vaksin maka pendataan masyarakat yang sudah diberikan vaksin menjadi lebih jelas dan tercatat dengan baik.
Digambarkan juga, data dari barcode ini nantinya berguna untuk pencocokan data masyarakat penerima vaksin, seperti data pemilih pada saat pemilu.
























