• Latest
  • Trending

Denda Masker di Jakarta Terkumpul Rp5 Miliar

Biogasoline Pertamax Green 95 Aman, Berkinerja Tinggi dan Ramah Lingkungan

Biogasoline Pertamax Green 95 Aman, Berkinerja Tinggi dan Ramah Lingkungan

JOKOWI, PRESIDEN FENOMENAL

JOKOWI, PRESIDEN FENOMENAL

Jokowi: PSI Berpeluang Lolos ke Senayan

PSI Titip Dua Pesan ke Jokowi Jelang Blusukan ke Daerah

Polda NTB Tangkap Kasat Narkoba Polres Bima

Ratusan Napi Usia 70 Tahun ke Atas Dapat Potongan Hukuman, Jabar Terbanyak

Keberatan Wajahnya Muncul di Film ‘Pesta Babi’, Mama Sinta Lapor ke Polisi

Keberatan Wajahnya Muncul di Film ‘Pesta Babi’, Mama Sinta Lapor ke Polisi

Sebelum Tinggalkan Paris, Prabowo Ajak Pengawal Prancis Foto Bareng

Sebelum Tinggalkan Paris, Prabowo Ajak Pengawal Prancis Foto Bareng

Israel Putuskan Hubungan dengan Sekjen PBB Antonio Guterres, Ini Pemicunya

Israel Putuskan Hubungan dengan Sekjen PBB Antonio Guterres, Ini Pemicunya

Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Ekonomi Aman

Prabowo Instruksikan Sekolah di RI Ajarkan Bahasa Prancis

AS Siapkan Uang US$250 Bergambar Trump, Tunggu Restu Kongres

AS Siapkan Uang US$250 Bergambar Trump, Tunggu Restu Kongres

Ini 7 Nama Calon Anggota KY yang Diserahkan Jokowi ke DPR

KY Umumkan 36 Nama Lolos Seleksi Hakim Agung, Siapa Saja?

Harga Hewan Kurban di Gaza Melonjak hingga Rp 124 Juta per Ekor

Harga Hewan Kurban di Gaza Melonjak hingga Rp 124 Juta per Ekor

Ini Fokus Macron Saat Bertemu Prabowo di Istana Élysée Paris

Gerindra: Kunjungan Prabowo ke Prancis Bukti RI Tak Mengekor AS atau China

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Sabtu, Mei 30, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Denda Masker di Jakarta Terkumpul Rp5 Miliar

by Zamzami Ali
November 24, 2020
in NEWS

ASPEK.ID, JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberlakukan denda bagi warga yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar.

Denda yang diberlakukan sejak awal Juni 2020 itu dikenakan paling sedikit Rp 100.000, hingga maksimal Rp 250.000.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan, per hari ini DKI mengumpulkan Rp 5 miliar dari penerapan denda tersebut.

BacaJuga

Biogasoline Pertamax Green 95 Aman, Berkinerja Tinggi dan Ramah Lingkungan

JOKOWI, PRESIDEN FENOMENAL

PSI Titip Dua Pesan ke Jokowi Jelang Blusukan ke Daerah

Ratusan Napi Usia 70 Tahun ke Atas Dapat Potongan Hukuman, Jabar Terbanyak

Keberatan Wajahnya Muncul di Film ‘Pesta Babi’, Mama Sinta Lapor ke Polisi

Sebelum Tinggalkan Paris, Prabowo Ajak Pengawal Prancis Foto Bareng

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Di Jakarta kalau tidak menggunakan masker bisa didenda Rp 250.000, kumpulan dendanya sudah sampai Rp 5 miliar hari ini,” ungkap Anies dilansir Detik Finance dalam webinar Penanganan COVID-19 di DKI Jakarta, Selasa (24/11/2020).

Meski begitu, ia menegaskan prestasi yang dapat dilihat bukanlah perolehan dendanya, melainkan kedisiplinan memakai maskernya.

“Prestasinya bukan didenda, tapi minimal 85% warga Jakarta menggunakan masker. Hari ini proporsinya sekitar 75%, tapi naik-turun. Ada masa kita 65%, ada 80%, tapi idealnya 85%,” imbuhnya.

Pemberlakuan denda tak bermasker ini tak dikeluarkan begitu saja. Tapi, sebelumnya Pemprov sudah membagikan masker gratis untuk warganya, maka harus dikenakan.

“Dari April, kami memulai produksi masker gratis. Kita memproduksi sebanyak 22,5 juta masker. Dan 22,5 juta masker ini dibagikan secara gratis. Kenapa 22,5 juta? Karena itulah jumlah penduduk kita dikali dua. Jadi setiap orang dibagikan dua masker. Setelah ada pembagian masker, baru kita mewajibkan pemakaian masker dan denda,” tuturnya.

Sebagai informasi, aturan denda tak memakai masker tertuang dalam Pasal 4 Pergub DKI Jakarta Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi terhadap Pelanggaran Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi DKI Jakarta yang ditetapkan pada 30 April lalu.

Berikut bunyi aturan soal penggunaan masker di Jakarta:

Pembatasan Aktivitas di Luar Rumah

Pasal 4

(1) Setiap orang yang tidak melaksanakan kewajiban menggunakan masker di luar rumah pada tempat umum atau fasilitas umum selama pemberlakuan pelaksanaan PSBB dikenakan sanksi:

a. administratif teguran tertulis,
b. kerja sosial berupa membersihkan sarana fasilitas umum dengan mengenakan rompi; atau
c. denda administratif paling sedikit Rp100.000,00 (seratus ribu) dan paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).

Komentar
Share15Tweet10SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Sutiyoso Kenang Ide Monorel Jakarta hingga Dibongkar

Sutiyoso Kenang Ide Monorel Jakarta hingga Dibongkar

Gubernur DKI Jakarta periode 1997-2007 Sutiyoso mengenang kembali awal mula munculnya ide pembangunan monorel Jakarta. Dia merasa lega atas pembongkaran...

Pengusaha Jepang Tinjau Proyek IKN

Jokowi Jelaskan Kapan Ibu Kota Pindah dari Jakarta ke IKN

Jakarta –  Jokowi  akan memantau situasi pembangunan sebelum menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu...

Pengusaha Jepang Tinjau Proyek IKN

Wali Kota Balikpapan: Membangun IKN Lebih Realistis Daripada 40 Kota Setaraf Jakarta

Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, menegaskan warga Kalimantan mendukung penuh pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari DKI Jakarta ke Kalimantan...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pengunjung Monas Dibatasi 200 Orang/Jam

Menteri BUMN Hijaukan Monas

Bahlil Buka-bukaan Soal Ratas Prabowo di Hambalang

Bahlil:  Ada Asing di Balik Kisruh Rempang

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

PT Timah Tbk Berhentikan Sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro

PT Timah Tbk Berhentikan Sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro

Biogasoline Pertamax Green 95 Aman, Berkinerja Tinggi dan Ramah Lingkungan

Biogasoline Pertamax Green 95 Aman, Berkinerja Tinggi dan Ramah Lingkungan

JOKOWI, PRESIDEN FENOMENAL

JOKOWI, PRESIDEN FENOMENAL

Jokowi: PSI Berpeluang Lolos ke Senayan

PSI Titip Dua Pesan ke Jokowi Jelang Blusukan ke Daerah

Polda NTB Tangkap Kasat Narkoba Polres Bima

Ratusan Napi Usia 70 Tahun ke Atas Dapat Potongan Hukuman, Jabar Terbanyak

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In