Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto baru saja selesai diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka berkaitan dengan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR dan merintangi penyidikan Harun Masiku.
Hasto diperiksa selama 3,5 jam.
KPK pun mengungkapkan alasan tidak menahan Hasto Kristiyanto.
Seperti dikatakan juru bicara KPK Tessa Mahardika, bahwa penyidik menilai belum diperlukan untuk dilakukan penahanan.
“Sebagaimana rekan-rekan ketahui, ada beberapa saksi yang dipanggil di perkara ini belum hadir. Beberapa di antaranya Saudara Saiful Bahri dan Saudari Maria Lestari dan ada beberapa saksi lainnya,” ucap dia.
Tessa mengatakan KPK baru akan menahan Hasto ketika penyidik dan jaksa menilai kasus Hasto sudah siap dilimpahkan ke tahap selanjutnya.