ASPEK.ID, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah tidak pernah menginstruksikan pelarangan pemutaran film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita.
Yusril mengakui memang ada sejumlah kegiatan nonton bareng (nobar) film tersebut yang dibubarkan di beberapa daerah, terutama di lingkungan kampus. Namun, menurutnya, pembatalan itu lebih berkaitan dengan kebijakan internal masing-masing institusi.
“Tidak semua kampus melarang pemutaran film dokumenter tersebut. Di Universitas Mataram dan UIN Mataram, Lombok, nobar film itu dilarang karena persoalan prosedur administratif saja,” kata Yusril dalam keterangannya yang dikutip pada Sabtu (16/5).
Ia mengatakan pemutaran film yang digelar di sejumlah kampus lain di Bandung dan Sukabumi tetap berjalan tanpa gangguan.
“Melihat pola demikian, pembubaran nobar film ‘Pesta Babi’ bukanlah arahan dari pemerintah ataupun aparat penegak hukum yang biasanya terpusat,” tuturnya.
Meski menilai film karya Dandhy Dwi Laksono dan Cypri Paju Dale itu memiliki narasi yang provokatif, Yusril menyebut kritik terhadap proyek strategis nasional (PSN) di Papua merupakan hal yang wajar.
“Walaupun memang terdapat narasi yang provokatif. Judul film dokumenter itu sendiri memang kontroversial. ‘Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita’ tampak bersifat provokatif,” ucapnya.
Yusril meminta publik tidak bereaksi berlebihan terhadap judul maupun isi film tersebut. Ia justru mempersilakan masyarakat menonton dan mendiskusikannya secara terbuka.
”Biarkan saja masyarakat menonton, lalu setelah itu silakan gelar diskusi dan debat. Dengan demikian publik menjadi kritis, pro dan kontra dapat terjadi,” katanya.
Menurut Yusril, kritik dalam film itu juga dapat menjadi bahan evaluasi pemerintah.
“Pemerintah dapat memetik hikmah dari film itu untuk mengevaluasi kalau-kalau ada langkah di lapangan yang perlu diperbaiki,” ujarnya.
Film dokumenter Pesta Babi menyoroti dampak ekspansi lahan dan industri terhadap masyarakat adat di Papua, termasuk hilangnya hutan adat, pangan tradisional, hingga kedaulatan warga lokal. Film berdurasi sekitar 90 menit itu menampilkan kondisi masyarakat di Merauke, Boven Digoel, dan Mappi dalam menghadapi proyek strategis nasional.
Saat ini film tersebut diputar terbatas melalui diskusi publik di komunitas, kampus, dan kelompok warga. Namun, sejumlah agenda pemutaran diketahui mengalami pembubaran maupun penolakan izin.
Salah satunya terjadi di Ternate, Maluku Utara, pada Jumat (8/5). Kegiatan nobar dan diskusi dibubarkan prajurit Kodim 1501/Ternate.
Dandim 1501/Ternate Letkol Jani Setiadi mengatakan pembubaran dilakukan setelah muncul diskursus dan aduan di media sosial yang menilai film tersebut provokatif.
“Ini bukan pendapat pribadi saya. Jika tidak percaya, saya akan tunjukkan banyak sifat provokatif menurut masyarakat di media sosial,” kata Jani.
Penolakan juga terjadi di sejumlah kampus seperti Universitas Mataram, Universitas Islam Negeri Mataram, dan Universitas Mandalika.
Di Universitas Mataram, kegiatan dihentikan sebelum film diputar. Wakil Rektor III Universitas Mataram Sujita mengaku telah menonton film tersebut dan menilai isinya tidak layak diputar di lingkungan kampus karena dianggap mendiskreditkan pemerintah.
“Film ini kurang baik untuk ditonton, lebih baik nonton bareng sepak bola,” kata Sujita.
Sementara itu, rencana pemutaran dan diskusi film di Universitas Padjadjaran pada Sabtu (16/5) juga dikabarkan tidak mendapat izin.
Direktur Kemahasiswaan Unpad Inu Isnaeni Sidiq mengatakan penolakan dilakukan karena jadwal acara bertepatan dengan libur Kenaikan Isa Almasih dan cuti bersama.
“Kami minta jangan di hari libur dan cuti bersama. Kenapa? Karena staf kami juga harus libur,” ujar Inu. []
























