Dua tersangka dalam perkara pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, mengadakan pertemuan dengan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di kediamannya di Solo, Jawa Tengah.
Pertemuan ini berlangsung pada Kamis (8/1/2026) dan dilakukan secara tertutup.
Keduanya tiba di lokasi didampingi oleh kuasa hukum. Pertemuan ini berlangsung tanpa keterbukaan kepada media, sehingga detail pembicaraan antara Eggi, Damai, dan Jokowi tidak diumumkan secara resmi.
Sementara itu, Ajudan Jokowi, Kompol Syarif Fitriansyah, membenarkan Eggi dan Damai menemui Jokowi di kediaman pribadinya di Sumber.
Syarif mengatakan keduanya datang untuk menjalin silaturahmi dengan Jokowi.
Diberitakan dari CNN Indonesia, Eggi dan Damai termasuk dari delapan orang tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu yang dilaporkan Jokowi.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, menjelaskan delapan tersangka dijerat pasal berlapis UU ITE. Penetapan tersangka tersebut dibagi menjadi dua klaster.
























