ASPEK.ID, JAKARTA – Menteri BUMN Erick Thohir mengangkat Siti Choiriana sebagai direktur bisnis kurir dan logistik perseroan.
Pengangkatan ini dilakukan dalam RUPS dan ditetapkan melalui SK Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SK-91/MBU/03/2021 tanggal 18 Maret 2021 Tentang Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pos Indonesia.
Melalui SK tersebut, Erick mengubah nomenklatur, melakukan pengalihan tugas direktur, dan menambah satu nomenklatur, yakni direktur operasi dan teknologi informasi.
Penambahan itu membuat jumlah posisi direksi PT Pos dari enam jadi i tujuh.
Pemegang saham juga mengubah dua nomenklatur jabatan direksi seperti direktur jaringan dan layanan keuangan menjadi direktur bisnis jaringan dan layanan keuangan dan direktur keuangan menjadi direktur keuangan dan manajemen risiko.
Dalam perubahan itu, Hariadi dirotasi dari direktur kurir dan logistik menjadi direktur operasi dan teknologi informasi, Charles Sitorus dari direktur jaringan dan layanan keuangan menjadi direktur bisnis jaringan dan layanan keuangan.
Erick juga melakukan pengalihan tugas Endy Pattia Rahmadi Abdurrahman dari direktur keuangan menjadi direktur keuangan dan manajemen risiko.
Adapun direksi PT Pos Indonesia sebagai berikut:
Direktur Utama: Faizal Rochmad Djoemadi
Direktur Bisnis Jaringan dan Layanan Keuangan: Charles Sitorus
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Endy Pattia Rahmadi Abdurrahman
Direktur Operasi dan Teknologi Informasi: Hariadi
Direktur Kelembagaan: Nezar Patria
Direktur Bisnis Kurir dan Logistik: Siti Choiriana
Direktur Sumber Daya Manusia dan Umum: Tonggo Marbun















