ASPEK.ID, JAKARTA – Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Irfan Setiaputra mengatakan bahwa, perusahaan yang dipimpinnya itu kehilangan 10 persen pendapatan.
Kehilangan pendapatan tersebut diakibatkan oleh pembatalan pelaksanaan ibadah haji pada tahun 2020 ini.
“Haji berkontribusi dari tahun ke tahun sekitar 10 persen kurang lebih. Jika haji dibatalkan tentu membuat perusahaan kehilangan pendapatan yang cukup signifikan,” kata Irfan Setiaputra dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Jum’at (5/6).
Irfan berharap kegiatan haji masih bisa dilaksanakan, sehingga penerbangan pun beroperasi, namun pemerintah melalui Kementerian Agama telah memutuskan untuk dibatalkan karena pandemi Covid-19.
“Untung kami belum ada ‘deal-deal’ yang mengeluarkan dana cukup besar untuk haji tahun ini. Semua kami tunda karena pandemi Covid-19,” ungkapnya.
Pembatalan keberangkatan ibadah haji dilakukan sesuai Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 494 tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441H/2020M.
Selain Arab Saudi belum membuka akses layanan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1441H/2020M, Pemerintah Indonesia juga mengutamakan keselamatan jemaah di tengah pandemi Corona Virus Disease-19 (Covid-19).























