• Latest
  • Trending
OTT KPK, Wahyu Setiawan Berharta Rp 12,8 Miliar

Hasyim Dicopot dari Ketua KPU, KMPKP sampaikan 7 Sikap

Menkeu Purbaya Siapkan Bersih-Bersih Bea Cukai, Pejabat Pelabuhan Diganti Total

Purbaya: Kesejahteraan Masyarakat Membaik

DPR-Pemerintah Sinkronkan Percepatan Pemulihan Pascabencana Sumatera

Dasco Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tak Disahkan 15 Desember

252 Siswa di Jaktim Diduga Keracunan MBG, 26 Masih Dirawat

Terkait Dugaan Korupsi MBG,  Kejagung Periksa Saksi dari Pos Indonesia dan Perum Peruri

Polda Metro Jakarta Sita Bom Molotov dan Golok dari Pendemo 27 Agustus

Polda Metro Jakarta Sita Bom Molotov dan Golok dari Pendemo 27 Agustus

Tepung Singkong Bisa Jadi Senjata Lawan Karhutla? Ini Penjelasan BRIN

Tepung Singkong Bisa Jadi Senjata Lawan Karhutla? Ini Penjelasan BRIN

Kebakaran di Jakarta Utara Hanguskan 60 Rumah

Kebakaran di Jakarta Utara Hanguskan 60 Rumah

Rupiah Bangkit di Tengah Gejolak Global, BI Ungkap Kuncinya

Dolar AS Balik Menguat, Pagi Ini Tembus Rp 17.785

Hadapi Wakil Filipina, Dewa United Incar Kemenangan di Leg Pertama

Dewa United Gelar Laga Tertutup Lawan Klub Liga Australia

Banjir Nepal Tewaskan 157 Orang, Ratusan Turis  Hilang

Belum Ada Laporan WNI Terdampak Banjir Nepal

Pengamanan Demo 27 Agustus di DPR Dibagi 6 Zona

Pengamanan Demo 27 Agustus di DPR Dibagi 6 Zona

Prabowo Dijadwalkan Buka Muktamar ke-35 NU di Jombang Malam Ini

Prabowo Dijadwalkan Buka Muktamar ke-35 NU di Jombang Malam Ini

Polisi Kerahkan 18.504 Personel Kawal Aksi Demo di Jakarta

Polisi Kerahkan 18.504 Personel Kawal Aksi Demo di Jakarta

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Kamis, Agustus 27, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Hasyim Dicopot dari Ketua KPU, KMPKP sampaikan 7 Sikap

by Aspek
Juli 5, 2024
in BERITA TERBARU, NEWS, POLITIK
OTT KPK, Wahyu Setiawan Berharta Rp 12,8 Miliar

Gedung KPU RI di Jl. Imam Bonjol No.29, Menteng, Jakarta Pusat. [Foto: IDN Times]

Jakarta – Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan (KMPKP) mengapresiasi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas putusan tegasnya memberhentikan Hasyim Asyari sebagai Ketua dan Anggota KPU Periode 2022-2027 karena terbukti melakukan tindakan asusila serta menyalahgunakan jabatan, wewenang, dan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi. Sanksi pemberhentian tetap adalah keputusan terbaik untuk menghentikan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan menjadi pesan yang tegas bahwa tidak ada ruang ataupun toleransi bagi pelaku untuk menjadi bagian dari penyelenggara pemilu di Indonesia.

Berdasarkan tren atas kecenderungan yang ada di lingkungan penyelenggara pemilu, kasus kekerasan berbasis gender di lingkungan penyelenggara pemilu telah meningkat tajam. Pada periode tahun 2017-2022, terjadi 25 kasus kekerasan seksual yang ditangani DKPP. Kemudian pada tahun 2022-2023, terdapat 4 kasus. Sedangkan pada tahun 2023 meningkat tajam sebanyak 54 perbuatan asusila dan pelecehan seksual yang dilaporkan ke DKPP. Berbagai kasus tersebut terdiri dari pelecehan, intimidasi, diskriminasi, narasi seksis terhadap calon perempuan, kekerasan fisik, hingga kekerasan seksual di ranah privat maupun publik. Bahkan berdasarkan temuan dari Kalyanamitra, misalnya terdapat pemaksaan perkawinan dengan motif kepentingan pemilu juga ditemukan di Sulawesi Selatan.

BacaJuga

Purbaya: Kesejahteraan Masyarakat Membaik

Dasco Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tak Disahkan 15 Desember

Terkait Dugaan Korupsi MBG,  Kejagung Periksa Saksi dari Pos Indonesia dan Perum Peruri

Polda Metro Jakarta Sita Bom Molotov dan Golok dari Pendemo 27 Agustus

Tepung Singkong Bisa Jadi Senjata Lawan Karhutla? Ini Penjelasan BRIN

Kebakaran di Jakarta Utara Hanguskan 60 Rumah

Dengan eskalasi kasus yang semakin meningkat, KMPKP menilai bahwa Putusan DKPP ini menjadi langkah tegas sekaligus sinyal yang kuat untuk terus mengukuhkan dan menjaga konsistensi perlindungan perempuan dalam pemilu. Putusan ini harus menjadi preseden kedepan untuk ditegakkan secara konsisten bahwa tidak ada impunitas terhadap pelaku kekerasan seksual, khususnya pada ranah pemilu. Paradigma ini penting agar tidak mengendorkan semangat perempuan untuk menjadi subyek penting dalam aktivitas pemilu di Indonesia baik sebagai pemilih, penyelenggara, maupun peserta.

Berdasarkan studi yang telah dirilis Kalyanamitra pada 24 Juni 2024, ditemukan bahwa faktor dan akar kekerasan berbasis gender dalam Pemilu 2024 adalah adanya ideologi patriarki dan norma gender, stereotip gender, ketimpangan relasi kekuasaan, kurangnya kesadaran dan pendidikan, kurangnya regulasi dan perlindungan, serta impunitas. Hal tersebut menunjukkan bahwa penyelenggaraan pemilu memang berpotensi menjadi ruang yang rawan bagi perempuan. Dalam suatu sistem pemilu, adanya hierarki antar penyelenggara, serta posisi timpang antara penyelenggara dengan para pihak yang terlibat dalam pemilu dapat membentuk suatu posisi relasi kuasa. Posisi tersebut membuat penyelenggaraan pemilu menjadi satu potensi tempat terjadinya kekerasan berbasis gender.

Sehubungan itu, atas pemberhentian tetap Hasyim Asy’ari sebagai Ketua dan Anggota KPU periode 2022-2027, KMPKP menyampaikan hal-hal sebagai berikut pada Jumat (5/7/2024).

  1. KMPKP mendukung dan mengapresiasi korban yang telah berani dan tegar memperjuangkan keadilan dengan melakukan pengaduan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu oleh Teradu Hasyim Asy’ari. KMPKP sangat memahami bahwa pengaduan tersebut bukan hal yang mudah dan memerlukan keberanian dan keteguhan sikap luar biasa untuk menghadapi proses dan segala risiko yang timbul menyertainya. Korban telah mampu menegakkan harkat dan martabatnya sebagai perempuan yang diharapkan menjadi penyemangat dan dorongan bagi perempuan lainnya untuk terus berjuang demi penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak perempuan.
  2. KMPKP mendesak DKPP untuk menerapkan sanksi optimal berupa pemberhentian tetap terhadap pelanggaran etika berupa kekerasan terhadap perempuan ataupun dalam bentuk tindakan lain yang serupa dengan kasus Hasyim Asy’ari, baik terhadap pengaduan yang saat ini sedang berproses di DKPP ataupun atas adanya potensi pelanggaran serupa di masa datang. Ketegasan dan konsistensi DKPP sangat dibutuhkan agar menjadi efek jera serta mencegah replikasi terjadinya pelanggaran serupa oleh penyelenggara pemilu yang lain.
  3. KMPKP mendesak KPU harus segera berbenah secara kelembagaan agar dapat secepatnya membentuk pedoman penanganan kekerasan berbasis gender utamanya menghadapi Pilkada 2024. Keterlibatan Bawaslu sebagai pengawas pemilu juga perlu diperkuat untuk dapat merambah ranah-ranah yang berpotensi memicu kekerasan terhadap perempuan.
  4. Kepemimpinan kolektif kolegial penyelenggara pemilu seharusnya menjadi basis kontrol antar sesama kolega penyelenggara pemilu untuk mencegah rekan sesama anggota melakukan pelanggaran etika ataupun perbuatan menyimpang lainnya. Dalam kasus Hasyim Asy’ari besar kemungkinan ekosistem kerja kolektif kolegial dan kontrol antar anggota tidak berjalan dalam kelembagaan KPU, yang akhirnya membuat pelanggaran etika terbiarkan dan leluasa terjadi.
  5. KMPKP meminta Presiden untuk mempercepat proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Hasyim Asy’ari dan selanjutnya konsisten melantik calon urutan berikutnya sebagai anggota KPU pengganti antar waktu. Hal ini penting untuk disegerakan karena beban kerja KPU pasca Pemilu 2024 dan menyongsong Pilkada 2024 masih banyak. Selain agar kasus ini tidak mengganggu kualitas penyelenggaraan Pilkada dan bisa menjadi pembelajaran penting bagi seluruh jajaran penyelenggara pemilu di Indonesia.
  6. KMPKP meminta KPU harus secepatnya menentukan Ketua definitif setelah anggota KPU PAW Hasyim Asy’ari dilantik oleh Presiden. Kepemimpinan definitif diperlukan untuk bisa optimal melakukan konsolidasi dan pembenahan internal kelembagaan KPU, khususnya dalam rangka memastikan terwujudnya penyelenggaraan pemilu dan kelembagaan penyelenggara pemilu yang inklusif, aman, dan bebas dari kekerasan terhadap perempuan.
  7. KMPKP meminta publik dan media massa bijaksana serta tetap menghormati, dan melindungi hak-hak dan privasi korban agar tidak terjebak pada objektifikasi dan eksploitasi terhadap korban yang bisa menimbulkan trauma dan eskalasi kekerasan dalam bentuk lainnya terhadap perempuan korban.

Hormat Kami,
Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan (KMPKP)

  1. Mike Verawati Tangka, Sekjen Koalisi Perempuan Indonesia (KPI)
  2. Listyowati, Yayasan Kalyanamitra
  3. Iwan Misthohizzaman, Direktur Eksekutif International NGO Forum on Indonesian Development (INFID)
  4. Hadar Nafis Gumay, Direktur Eksekutif NETGRIT
  5. Khoirunnisa Nur Agustyati, Direktur Eksekutif Perludem
  6. Titi Anggraini, Wakil Koordinator Maju Perempuan Indonesia (MPI), Dosen Pemilu FHUI
  7. Egi Primayogha, Kadiv Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW)
  8. Wirdyaningsih, Dosen FHUI, Anggota Bawaslu 2008-2012
  9. Wahidah Suaib, Maju Perempuan Indonesia (MPI), Anggota Bawaslu 2008-2012
  10. Valentina Sagala, Ketua Dewan Pendiri Institut Perempuan
  11. Intan Bedisa, Communication International NGO Forum on Indonesian Development (INFID)
Komentar
Share15Tweet9SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

OJK: Wanita Efektif Cegah Investasi Bodong

OJK menegaskan kaum perempuan, khususnya ibu rumah tangga, memiliki peran penting menghindarkan keluarga dari berbagai modus penipuan berkedok investasi atau...

Arab Saudi Uji Coba Umrah 4 Oktober

Mengapa Wanita Indonesia Dipanggil Siti Rahmah di Arab?

Ketika jemaah haji Indonesia tiba di Mekkah atau Madinah, para pedagang menyambut mereka dengan sebutan Siti Rahmah. Mereka berteriak untuk...

Walt  Disney Digugat Bayar Upah Perempuan Tak Adil

Walt Disney Digugat Bayar Upah Perempuan Tak Adil

Walt Disney digugat karena dituduh secara sengaja membayar upah karyawan perempuan di California lebih rendah dari karyawan laki-laki. Melansir Reuters,...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In