ASPEK.ID, JAKARTA – Pemerintah telah menunjuk holding pertambangan, Mining Industry Indonesia atau MIND ID (sebelumnya Inalum) untuk menyerap 20% saham milik PT Vale Indonesia Tbk.
“Sudah ditunjuk kok, sudah selesai,” kata Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Gatot di Kementerian ESDM Jakarta dilansir laman Detik, Senin (7/10/2019).
Bambang mengatakan, pemerintah telah resmi menunjuk holding tambang untuk mengeksekusi saham. Namun, ia tak menuturkan berapa besaran nilai saham yang diakuisisi dan akan diserahkan ke perusahaan.
Sebelumnya, Presiden Direktur Vale Indonesia Nico Kanter mengatakan proses divestasi sejatinya akan mulai dilakukan Oktober. Namun, kata Nico, Presiden Jokowi minta prosesnya bisa lebih dipercepat.
“Presiden bilang akan dipercepat. Jadi Insya Allah doakan saja,” kata Nico di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2019).
Disebutkan Nico, ia masih belum mengetahui detail proses divestasi yang akan dilakukan. Dia hanya mengungkapkan bahwa pemerintah akan membantu supaya proses divestasi itu bisa lebih dipercepat.
“Presiden untuk divestasi akan membantu untuk mempercepat prosesnya. Jadi belum disebutkan detail bagaimananya tapi Pak Presiden dan menterinya bilang akan membantu mempercepat supaya kepastian mengenai divestasi bisa terjadi sehingga investasi kita bisa berjalan lebih cepat,” jelasnya.
Baca Juga: 4 Saham BUMN Tambang Rontok
Pengusaha Tambang Diminta Gunakan B20
MIND ID, Indentitas Baru Holding Lima BUMN Pertambangan
Dilansir dari laman Wikipedia, PT Vale merupakan perusahan tambang dan pengolahan nikel terintegrasi yang beroperasi di Blok Sorowako, Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
PT Vale merupakan bagian dari Vale, perusahaan multitambang asal Brasil yang beroperasi di 30 negara dengan total pekerja dan kontraktor di seluruh unit bisnisnya mencapai 110.000 orang.
PT Vale menambang nikel laterit untuk menghasilkan produk akhir berupa nikel dalam matte. Volume produksi nikel PT Vale rata-rata mencapai 75.000 metrik ton per tahunnya. Dalam memproduksi nikelnya di Blok Sorowako, PT Vale menggunakan teknologi pyrometalurgi atau teknik smelting (meleburkan bijih nikel laterit).
PT Vale berdiri sejak 25 Juli 1968 yang merupakan perusahaan tambang penanaman modal asing (PMA) dalam naungan Kontrak Karya yang telah diamendemen pada 17 Oktober 2014 dan berlaku hingga 28 Desember 2025. Salah satu poin regenosiasi adalah pengurangan wilayah Kontrak Karya dari sebelumnya seluas 190.510 ha menjadi 118.435 ha.
Selanjutnya pada Maret 2017, PT Vale melepaskan wilayah seluas 418 ha yang digunakan oleh pemerintah daerah sebagai kawasan terpadu mandiri. Dan luas wilayah operasi saat ini adalah 118.017 ha meliputi Sulawesi Selatan (70.566 ha), Sulawesi Tengah (22.699 ha) dan Sulawesi Tenggara (24.752 ha).