ASPEK.ID, JAKARTA – Global Firepower Index telah mengeluarkan daftar 25 besar negara-negara dengan kekuatan militer terkuat di dunia. Penilaian yang dilakukan menggunakan 50 indikator, meliputi jumlah tentara yang dimiliki, kendaraan tempur, anggaran belanja militer dan sebagainya.
Dari 137 negara di dunia, Amerika Serikat didapuk sebagai yang terkuat karena mempunyai tentara aktif diperkirakan mencapai 2.141.900 personil, 13.398 pesawat (peringkat 1 dari 137), 2.362 pesawat tempur (peringkat 1), 6.287 tank (peringkat ke-3), 415 aset Angkatan Laut dengan 24 kapal induk serta anggaran pertahanan mencapai $ 716 miliar.
Bagaimana dengan Indonesia? Di 2019, Indonesia mampu menjadi yang terbaik di kawasan Asia Tenggara. Di level Asia, Indonesia yang berada di peringkat 16 hanya kalah dari Pakistan, Iran, Korea Selatan, Jepang, India dan China.
Lantas, bagaimana dengan anggaran yang disediakan untuk bidang pertahahan? Berikut Asepk.id tampilkan infografis yang diolah oleh The Perfekto Indonesia.
