ASPEK.ID, JAKARTA – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, mengangkat mantan Direktur Utama PT Industri Telekomunikasi Indonesia atau PT INTI, Irfan Setiaputra sebagai Direktur Utama, Rabu (22/1/2020).
Irfan Setiaputra diangkat menjadi Dirut Garuda Indonesia mengantikan Ari Askhara yang telah diberhentikan beberapa waktu lalu karena tersangkut kasus dugaan penyelundupan motor gede Harley Davidson dan sepeda Brompton.
Selanjutnya ada nama petinggi CT Corp, Dony Oskaria yang diangkat sebagai Wakil Direktur Utama yang akan mendampingi Irfan Setiaputra.
Di poisisi Komisaris Utama, ada nama Triawan Munaf. Kemudian, Chairal Tanjung diangkat sebagai Wakil Komisaris Utama untuk mendampingi Triawan Munaf.
Kemudian ada nama pengusaha Peter F. Giontha, lalu mantan Direktur Layanan Strategis dan Teknologi Informasi Garuda Indonesia, Elisa Lumbantoruan serta putri Alm. Abdurrahman Wahid, Yenny Wahid.
Lantas, berapa gaji yang diperoleh oleh Komisaris dan Direksi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk?
Berdasarkan laporan keuangan Garuda sampai September 2019, seperti dilansir Detikcom, Jumat (24/1/2020), total renumerasi Komisaris adalah US$ 734.793. Sementara, pada Desember 2018 total remunerasi US$ 931.248.
Total remunerasi itu terbagi menjadi dua, yakni imbalan kerja jangka pendek sebesar US$ 615.896 dan imbalan pasca kerja US$ 118.897 untuk periode 9 bulan sampai September 2019.
Pada periode itu, Komisaris Garuda tersisa 5 orang yakni Komisaris Utama Sahala Lumban Gaol, Komisaris Chairal Tanjung dan tiga Komisaris Independen yakni Eddy Porwanto Poo, Herbert Timbo Parluhutan Siahaan dan Insmerda Lembang.
Dengan asumsi sama rata, maka tiap komisaris memperoleh pendapatan sebesar US$ 146.958. Kemudian, per bulannya dengan membagi 9 menjadi US$ 16.328. Dengan kurs Rp 14.000 per dolar AS, maka Komisaris memperoleh pendapatan sebesar Rp 228.592.000 per bulannya.
Tentunya, pendapatan yang didapat komisaris tidak sama, sesuai dengan posisinya. Dalam keterangan itu juga memasukan renumerasi direksi yakni totalnya US$ 1.701.821. Sementara hingga Desember 2018 sebelumnya sebesar US$ 2.145.575.
Sementara itu, berdasarkan laporan keuangan Garuda Semester I-2019 seperti dikutip Tagar dari Detikcom, disebutkan bahwa remunerasi untuk 7 orang direksi mencapai 1.215.727 dolar AS. Jumlah tersebut terdiri dari imbalan kerja jangka pendek 1.012.029 dolar AS, ditambah imbalan kerja pasca kerja 203.698 dolar AS.
Pendapatan itu adalah akumulasi selama 6 bulan kerja dari Januari sampai Juni atau semester 1-2019. Jika dibagi untuk 6 bulan hasilnya adalah 202.621 dolar AS. Lalu dibagi lagi secara rata untuk 7 anggota direksi yang hasilnya adalah 28.945 dolar AS atau Rp 405.230.000.
Itulah gaji yang diterima masing-masing direksi per bulannya. Namun gaji tersebut adalah asumsi jika masing-masing anggota direksi mendapatkan hak yang sama. Bisa jadi, ada perbedaan antara gaji Direktur Utama dengan Direktur lainnya.























