ASPEK.ID, JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan bahwa dia akan memberhentikan pejabat-pejabat di perusahaan pelat merah jika terbukti melecehkan pegawai perempuan.
Hal tersebut dikatakan Erick Thohir sebagai tanggapan atas kasus yang kini sedang menjadi sorotan publik, yakni PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
“Ke depan saya rasa nanti awal tahun kita juga akan memastikan ‘sexual arrashment’ kepada pegawai perempuan di BUMN itu harus benar-benar kita tingkatkan, tidak boleh kaum perempuan itu mohon maaf dijadikan ya hal-hal yang tidak baik lah,” kata Erick disadur dari Tempo di lstana Kepresidenan Jakarta, Rabu (11/12).
Diberitakan sebelumnhya, sejumlah petinggi dan mantan petinggi di maskapai penerbangan pelat merah (Garuda) ramai disebut oleh akun di laman media sosial Twitter, sengaja memanfaatkan para pramugari.
Erick menyebut bahwa jika memang terbukti nanti, pejabat-pejabat tersebut bisa saja diberhentikan. “Hukumnya belum ada, tapi kalau di Amerika itu nanti saya pelajarin, bisa diberhentikan, apalagi kalau ada pegawai wanita yang jelas-jelas sudah ada ‘sexual harrashment’ itu,” imbuh Erick Thohir.
Namun Erick Thohir mengaku untuk proses hukum terhadap perbuatan amoral itu bukan kewenangannya.
“Kalau amoral seperti itu kan pasti nanti prosesnya nanti bukan di saya, tapi itu mungkin hukum yang lain yaitu mungkin di kepolisian. Kalau saya kan lebih korporasi, sudah seyogyanya kaum wanita ini harus mendapatkan proteksi yang jelas, apalagi dari pimpinan pimpinan yang tidak baiklah,” tandasnya.
Sementara itu pada Rabu (11/12) kemarin, Vice President Cabin Crew Garuda Indonesia, Roni Eka Mirsa melaporkan tuduhan germo yang dialamatkan kepadanya ke polisi.
Laporan itu dibuat karena diduga telah mencemarkan nama baik Roni Eka Mirsa akibat postingan di laman media sosial oleh akun @digeeembok.
Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta AKP Alexander Yurikho dalam keterangannya kepada wartawan mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan tersebut.
Dijelaskannya, akun tersebut dalam postingannya menuding pelapor sebagai germo penyedia pramugari di maskapai Garuda Indonesia dan polisi hingga kini masih melakukan proses penyelidikan.