ASPEK.ID, JAKARTA – PT Asuransi Jiwasraya (Persero) belum menyampaikan laporan keuangan tahun 2018. Situs resmi BUMN bidang asuransi ini terlihat hanya melampirkan laporan keuangan hingga tahun 2017 saja.
Dalam laporan keuangan yang telah diaudit itu, laba perusahaan pelat merah itu menurun drastis dari Rp 1,70 triliun yang berhasil dibukukan pada 2016 menjadi Rp 360,30 miliar di 2017.
Sebelumnya pada Rabu (20/10) lalu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku akan memberikan sanksi terhadap Jiwasraya karena keterlambatan pelaporan tersebut.
“Laporan keuangan (Jiwasraya) sampai saat ini belum disampaikan dan dikenakan sanksi seperti perusahaan lainnya jika ada keterlambatan,” kata Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot dilansir laman CNN Indonesia beberapa waktu lalu.
Saat ini total aset Jiwasraya sebesar Rp23,26 triliun dengan liabilitas mencapai Rp50,5 triliun. Aset perusahaan paling banyak ditempatkan di sejumlah saham yang tidak likuid atau tak laris di pasar, sedangkan mayoritas likuiditas berasal dari klaim produk asuransi saving plan.
Sementara itu, Presiden Jokowi beberapa waktu lalu mengatakan bahwa persoalan keuangan yang dialami PT Jiwasraya sudah terjadi lebih dari 10 tahun dan menurutnya, permasalahan ini tidak ringan.
“Ini persoalan yang sudah lama sekali, mungkin 10 tahun yang lalu. Dalam 3 tahun ini sebetulnya kita sudah tahu dan ingin menyelesaikan masalah ini tapi ini bukan masalah yang ringan,” kata Presiden Jokowi dalam diskusi dengan wartawan di Balikpapan, Rabu (18/12).
“Tapi setelah pelantikan kemarin, Pak Menteri BUMN kemarin sudah rapat di Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan. yang jelas gambaran solusinya sudah ada, kita tengah mencari solusi itu, sudah tapi ada masih dalam proses semuanya,” tambah Presiden.
Presiden menambahkan bahwa berdasarkan hasil koordinasi antara Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN, gambaran solusi untuk PT Jiwasraya sudah ada namun masih dalam proses. Namun, bila masalahnya masuk kategori hukum, maka penegak hukum yang akan menyelesaikannya.
“Jika berkaitan dengan hukum ya ranahnya memang sudah masuk ke kriminal sudah masuk ke ranah hukum dan alternatif penyelesaian itu memang masih dalam proses. Kita harapkan nanti segera selesai,” ungkap Presiden.