ASPEK.ID, JAKARTA – Mulai hari ini, Jumat (1/1/2021), Kereta Api Rajabasa dengan rute Stasiun Kertapati – Tanjung Karang kembali beroperasi memberikan kemudahan bagi masyarakat berpergian secara aman dan nyaman pada masa pandemi covid-19.
Manajer Humas KAI Divre III Palembang Aida Suryanti menyampaikan bagi masyarakat yang hendak melakukan perjalanan ke Lampung saat ini KAI sudah menyediakan layanan kereta api Rajabasa.
Kereta ini berangkat dari Stasiun Kertapati pukul 08.30 WIB yang akan singgah di Stasiun Payakabung, Prabumulih, Peninjawan, Baturaja, Martapura, Waytuba, Blambangan Umpu, Negri Agung, Tulung Buyut, Negara Ratu, Ketapang, Kota Bumi, Sulusuban, Haji Pemanggilan, Bekri, Tegineneng, Rejosari, Tanjung Karang.
Untuk mengurangi pembelian secara langsung Stasiun tidak lagi melayani pemesanan tiket, masyarakat dapat memanfaatkan sistem online dengan menggunakan aplikasi KAI Acces ataupun aplikasi lainnya serta agen resmi yang dapat dilakukan pemesanan tiket pada H-7.
Dengan menggunakan sistem daring (online) diharapkan lebih terjamin dalam penerapan jaga jarak fisik (physical distancing) dan untuk mendukung program pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.
“Sementara itu untuk penjualan tiket di loket stasiun hanya melayani tiket go show atau dilayani 3 jam sebelum jadwal keberangkatan KA,” katanya.
Dalam mendukung kebijalan ini mulai 1 Januari 2021, KAI mengurangi layanan pembelian tiket langsung untuk Stasiun Muara Enim dan Tebing Tinggi.
Manajer Humas KAI Divre III Palembang Aida Suryanti menyampaikan penumpang wajib mengikuti protokol kesehatan, dengan selalu menggunakan masker, face shiled selama perjalanan dan menjaga jarak.
Selain itu menunjukkan surat bebas Covid-19 melalui hasil rapid test antibodi atau PCR yang masih berlaku selama 14 hari
KAI telah bekerja sama dengan PT Rajawali Nusantara Indonesia (PT RNI) untuk menyediakan pelayanan tersebut dengan harga terjangkau Rp. 85.000 di Stasiun Kertapati, Prabumulih, Muara Enim, Lahat, Tebing Tinggi, Lubuklingga, Tanjung Karang, Kota Bumi, Martapura dan Baturaja.
Selama beroperasi nanti, okupansi atau tingkat keterisian penumpang akan dibatasi menjadi 70 persen dari tiket yang dijual. Sedangkan, untuk penempatan tempat duduk akan diatur berdasarkan sistem pysichal distancing.