Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mengusulkan untuk menyatukan kedua perusahaan pelat merah di sektor transportasi perkeretaapian, yaitu, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI dengan PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA.
Ia mengatakan, rencana holding tersebut untuk melanjutkan perampingan perusahaan BUMN dari 47 persuahaan menjadi 30 perusahaan.
“Salah satunya ya bagaimana INKA dan KAI menjadi satu payung,” ujarnya dikutip dari CNBC Indonesia Selasa (17/12/2024).
Erick Thohir menargetkan merger kedua perusahaan tersebut ditargetkan bisa dilakukan pada tahun depan. Saat ini, usulan tersebut sedang dikaji di Kementerian BUMN.
“Kalau bisa tahun depan,” sebutnya.
Erick Thohir bilang penggabungan kedua entitas tersebut karena adanya saling keterkaitan bisnis antar satu sama lain.
“Tidak mungkin, KAI perlu gerbong titik-titik, tapi tidak ngomong sama INKA. INKA juga tidak koordinasi, itu cuma sinkronisasi,” jelasnya.
Erick menjabarkan, dengan satu atap yang saat ini terjalin selama 4 tahun terakhir antara KAI dan INKA, keberlangsungan bisnis kedua BUMN tersebut menjadiblebih baik.
“Cuma secara struktur korporasi lebih baik, jadi bapak dan anak lah. Jadi konkretnya lebih bagus,” sebutnya.
Erick menegaskan, penggabungan kedua perusahaan tersebut akan didorong dan usulan tersebut akan diproses ke kementerian terkait, yaitu Kementerian Keuangan.
“Karena kan pengelola kami kepemilikan dari Menteri Keuangan. Kita purpose ke sana, dan saya juga sudah paparankan di banyak pihak bahwa memang sinkronisasi daripada banyak perusahaan BUMN bisa lebih maksimal,” ucapnya.