ASPEK.ID, JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) meraih penghargaan sebagai Badan Publik Informatif pada kategori BUMN dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik 2020, yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat RI.
“Kepada badan publik yang memperoleh kualifikasi sebagai badan publik Informatif, saya mengucapkan selamat atas pencapaiannya. Teruslah bertahan dalam visi untuk menjaga serta mengembangkan kualitas pelayanan publik untuk semakin baik lagi,” kata Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin dalam siaran pers, Kamis (26/11/2020).
Predikat informatif yang diraih KAI merupakan peringkat tertinggi dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik tahun 2020 yaitu Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif, dan Tidak informatif.
Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo mengatakan akan senantiasa berupaya mengutamakan pelayanan dengan menghadirkan inovasi untuk memberikan kemudahan kepada pemohon informasi.
“Saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Komisi Informasi Pusat yang memberikan predikat Informatif kepada KAI. Penghargaan ini menunjukkan bahwa KAI adalah badan publik yang profesional dan terbuka dalam memberikan pelayanan informasi kepada pemohon informasi,” kata Didiek.
Menurutnya, penghargaan Keterbukaan Informasi Publik ini membuktikan bahwa KAI selalu siap memberikan pelayanan yang informatif, profesional, dan transparan kepada masyarakat.
Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik ini merupakan kegiatan yang digelar oleh Komisi Informasi Pusat RI dalam rangka meningkatkan awareness badan publik untuk mengimplementasikan Undang-Undang No. 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.






















