• Latest
  • Trending

Kalah di MA, Antam Tolak Bayar Rp817 Miliar ke Konglomerat

Jokowi Mulai Safari Politik ke Lampung, Kenakan Kemeja dan Topi Berlogo PSI

Survei Indikator: Mayoritas Publik Setuju Jokowi Bergabung dengan Partai Politik

Eks Dirut PGN Dituntut 5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Jual Beli Gas

Eks Dirut PGN Dituntut 5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Jual Beli Gas

Prabowo Targetkan BUMN Tinggal 350 Unit Akhir 2026

Media Internasional Soroti Hasil Survei Merosot Kepuasan Publik terhadap Prabowo

Survei Indikator: Dedi Mulyadi Salip Prabowo di Bursa Capres

Survei Indikator: Dedi Mulyadi Salip Prabowo di Bursa Capres

Polda Aceh Pecat Polisi yang Diduga Rampok Toko Emas di Aceh Selatan

Polda Aceh Pecat Polisi yang Diduga Rampok Toko Emas di Aceh Selatan

Prabowo Usul Wisata Berkuda di 5 Destinasi Prioritas

Gerindra Teratas dengan 18,8%, Survei Indikator Ungkap Peta Baru Elektabilitas Partai

Dampak El Nino Bagi Kesehatan

Pemerintahan Prabowo Laksanakan Strategi Hadapi El Nino

Radio Merah Putih Promosi Kopdes Mengudara

Zulhas Bantah Pengadaan Kipas Angin Kopdes Rp 1,8 Triliun

Potensi Karbon Hutan Indonesia Kalahkan Amazon

79 IUP Masih Aktif di Aceh, FJL Ingatkan Pentingnya Lindungi Bentang Alam Tanah Gayo

Prabowo Resmikan Biosolar B50, Berapa Harga Jualnya di SPBU?

Guru Besar UPER Ingatkan Tantangan B50, Jangan Bergantung pada Sawit

Gempa 5,9 M Hentak Bengkulu

Gempa Kuat M 7,1 Hantam Kyushu Jepang, JMA Keluarkan Peringatan Tsunami

Nostalgia, KAI Hadirkan Livery Lokomotif Era 1953-1991

Reshuffle di KAI, Purnomo Sucipto Tak Lagi Jabat Komisaris

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Rabu, Juli 29, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Kalah di MA, Antam Tolak Bayar Rp817 Miliar ke Konglomerat

by Murizal
Agustus 27, 2022
in BERITA TERBARU, BERITA UTAMA, BUMN, NEWS

[Foto: Kumparan]

Kalah di Mahkamah Agung (MA), emiten BUMN produsen emas, PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) tetap pada pendiriannya telah menyelesaikan kewajiban dalam transaksi yang diperkarakan Budi Said. Antam wajib membayar Rp817,4 miliar atau setara dengan 1,1 ton emas sesuai hasil putusan tersebut.

Corporate Secretary Division Head Aneka Tambang Syarif Faisal Alkadrie dalam suratnya ke Bursa Efek Indonesia (BEI), tertanggal Jumat (26/8/2022), menyatakan tetap pada posisi telah menyelesaikan seluruh hak dan kewajiban dalam transaksinya dengan Budi Said.

BacaJuga

Survei Indikator: Mayoritas Publik Setuju Jokowi Bergabung dengan Partai Politik

Eks Dirut PGN Dituntut 5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Jual Beli Gas

Media Internasional Soroti Hasil Survei Merosot Kepuasan Publik terhadap Prabowo

Survei Indikator: Dedi Mulyadi Salip Prabowo di Bursa Capres

Polda Aceh Pecat Polisi yang Diduga Rampok Toko Emas di Aceh Selatan

Gerindra Teratas dengan 18,8%, Survei Indikator Ungkap Peta Baru Elektabilitas Partai

“Perusahaan menegaskan tetap berada pada posisi yang kuat dalam perkara ini dan telah melaksanakan hak dan kewajiban atas seluruh transaksi dengan itikad baik,” jelasnya, dikutip Sabtu (27/8/2022).

Menurutnya,ANTM ini telah menyerahkan semua barang kepada pihak yang diberi kuasa oleh penggugat sesuai dengan jumlah uang yang dibayarkan oleh penggugat kepada perusahaan dengan mengacu pada harga resmi yang berlaku saat transaksi dilakukan.

Adapun, sehbungan dengan putusan Mahkamah Agung (MA) yang memenangkan Budi Said dalam gugatan, ANTM menghormati putusan yang diberikan.

“Saat ini perusahaan sedang menyiapkan langkah-langkah terkait dengan permasalahan ini secara menyeluruh sesuai ketentuan perundang-undangan,” tambahnya.

Syarif menegaskan ANTM berkomitmen menciptakan praktik bisnis sesuai prinsip good corporate governance (GCG) di setiap lini bisnis termasuk dalam kegiatan jual beli logam mulia.

Pada Juli 2022, Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi pengusaha Surabaya Budi Said atas gugatan pengusaha asal Surabaya, Budi Said kepada PT Aneka Tambang Tbk (ANTM). Perusahaan tambang plat merah itu digugat terkait 1,1 ton emas oleh Budi. Perkara ini bermula saat Budi Said menggugat ANTM Rp817,4 miliar atau setara dengan 1,1 ton emas ke Pengadilan Negeri Surabaya.

Budi Said awalnya mengaku telah membeli 7 ton emas di Butik Emas Logam Mulia Surabaya I Antam setelah ditawarkan diskon harga oleh beberapa oknum pekerja di gerai itu.

Namun, Budi hanya menerima 5,9 ton emas, sedangkan sisanya atau sebesar 1,1 ton tidak diterima. Budi Said diketahui merupakan konglomerat asal Surabaya dengan bisnis utama di bidang properti, meliputi perumahan, apartemen, hingga pusat perbelanjaan.

Budi Said juga menjabat sebagai Direktur Utama PT Tridjaya Kartika Group.

Komentar
Share42Tweet26SendShareShare7Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Harga Emas Antam Minggu di Rp 2,612 Juta/Gram

Jakarta - Harga emas batangan PT Antam Tbk (ANTM) pada perdagangan Minggu (26/7/2026) berada di level Rp 2,612 juta/gram. Nilai...

Bank Emas Mau Berdiri, Ini Analisa Pengamat

Antam Beli 30 Ton Emas Freeport, Hemat Devisa Rp200 Triliun

PT Antam akan memborong 30 ton dari 50 ton emas yang dihasilkan smelter milik PT Freeport Indonesia. Kerja sama bisnis...

Bank Emas Mau Berdiri, Ini Analisa Pengamat

Mau Simpan Emas atau Dolar,  Mana Lebih Untung?

Jakarta – catatan berikut ini tentang  kelebihan dan kekurangan investasi emas dan dolar AS yang dikutip dari liputan6.com, Senin (29/7/2024)....

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

Gibran Ungkap Kondisi Prabowo Usai Operasi Besar

Besok Sidang Kabinet Paripurna di Istana, 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

Jokowi Mulai Safari Politik ke Lampung, Kenakan Kemeja dan Topi Berlogo PSI

Survei Indikator: Mayoritas Publik Setuju Jokowi Bergabung dengan Partai Politik

Eks Dirut PGN Dituntut 5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Jual Beli Gas

Eks Dirut PGN Dituntut 5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Jual Beli Gas

Prabowo Targetkan BUMN Tinggal 350 Unit Akhir 2026

Media Internasional Soroti Hasil Survei Merosot Kepuasan Publik terhadap Prabowo

Survei Indikator: Dedi Mulyadi Salip Prabowo di Bursa Capres

Survei Indikator: Dedi Mulyadi Salip Prabowo di Bursa Capres

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In