ASPEK.ID, JAKARTA – PT Waskita Karya (Persero) Tbk menarik peringkat surat utang (obligasi) atas Penawaran Umum Berkelanjutan IV (PUB IV) yang dilakukan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).
Direktur Keuangan Waskita Karya, Haris Gunawan dalam keteranganya di Jakarta menjelaskan bahwa, latar belakang penarikan peringkat atas PUB IV itu dilakukan karena perseroan tidak jadi melaksanakan penerbitan obligasi PUB IV tahun 2019.
Dikatakan Haris Gunawan, perseroan memperoleh kas masuk sebesar Rp21,5 triliun pada akhir tahun lalu ditambah kondisi market yang kurang stabil.
“Peringkat kami tarik karena PUB IV Waskita Karya belum dapat terlaksana pada tahun lalu, karena kami mendapat arus kas masuk dari pembayaran proyek dan dana talangan,” katanya dilansir laman Antara, Minggu (9/2).
Ditambahkannya, saat ini perseroan juga masih menganalisa situasi pasar untuk penerbitan obligasi di tahun 2020 ini.
Dengan adanya penerimaan kas sebesar Rp44 triliun sepanjang tahun 2019 lalu, mengakibatkan “gearing ratio” Waskita Karya pada akhir Desember 2019 dapat diturunkan menjadi 2,3-2,4 kali.
Pada tahun 2020 Waskita Karya masih akan menerima tambahan kas dari pembayaran beberapa turnkey sebesar dengan total sekitar Rp10 triliun dan pengembalian dana talangan tanah dari Lembaga Aset Manajemen Negara sekitar Rp4,5 triliun.
“Manajemen Waskita Karya akan selalu menjaga rasio keuangan di tahun 2020 melalui strategi divestasi beberapa ruas jalan tol dan percepatan pencairan piutang dari proyek baik yang dikerjakan dengan skema turnkey maupun dengan skema konvensional,” jelasnya.
PT Waskita Karya adalah salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang konstruksi. Perusahaan ini berasal dari nasionalisasi perusahaan Belanda Volker Aannemings Maatschappij N.V. yang diambil alih pada tahun 1961 dan berubah bentuk menjadi persero pada tahun 1973.
Sejak itu, Waskita mulai mengembangkan bisnisnya dan terlibat dalam berbagai pembangunan konstruksi mulai dari gedung, jembatan, jalan raya, pelabuhan, bandara, pabrik semen, pabrik limbah dan fasilitas industri lainnya.