ASPEK.ID, JAKARTA – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjalin sinergitas dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk turut serta memberikan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Wujud sinergitas tersebut dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian BUMN dan BP2MI tentang Koordinasi Tugas dan Fungsi Lingkup Kementerian BUMN dan BP2MI yang ditandatangani oleh Menteri BUMN, Erick Thohir dan Kepala BP2MI, Benny Ramdhani Selasa, 18 Agustus 2020.
Dalam kerja sama tersebut, Kementerian BUMN berkomitmen untuk memfasilitasi pendidikan dan pelatihan kerja bagi calon PMI, keberangkatan dan kepulangan PMI dan remitansi bagi PMI.
Selain itu juga penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) mikro, pelatihan kewirausahaan, dan promosi produk purna PMI.
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN) yang juga Menteri BUMN, Erick Thohir dalam sambutannya mengatakan, MoU yang ditandatangani hari ini adalah bukti keberpihakan dan kolaborasi instansi pemerintah untuk meningkatkan taraf hidup para PMI.
Selain penandatanganan MoU dengan Kementerian BUMN, juga dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BP2MI dengan tiga BUMN.
Kerja sama yang dilakukan tersebut dilakukan dengan PT BNI (Persero) Tbk untuk Penyediaan Layanan Perbankan, Sosialisasi Pemberdayaan PMI dan Keluarganya.
Kemudian dengan PT Pegadaian (Persero) tentang Pemberdayaan PMI, dan dengan PT Pos Indonesia (Persero) tentang Pemanfaatan Layanan bagi PMI dan Keluarganya.




















