ASPEK.ID, JAKARTA – Kementerian BUMN disarankan agar diubah menjadi lembaga independen, layaknya seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipimpin atau diisi oleh para komisioner profesional.
Saran tersebut datang disuarakan oleh Peneliti BUMN dari Institute for Development of Economics and Finance atau Indef, Abra Tallatov.
Abra Tallatov mengatakan, Kementerian BUMN secara kelembagaan bisa dibuat seperti sebuah otoritas yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan setingkat dengan Kementerian.
“Tapi dalam kepemimpinannya itu ada komisioner yang diisi oleh wakil dari pemerintah dan DPR RI. Artinya, Wakil parlemen tersebut ketika menjabat sebagai Komisioner BUMN tidak boleh rangkap jabatan sebagai Anggota DPR RI,” kata Abra dilansir laman Antara di Jakarta, Jum’at (7/2).
Dijelaskan Abra, peran komisioner BUMN itu nanti akan memilih dan menentukan pengurus (Komisaris dan Direksi) di perusahaan pealt merah serta juga menentukan peta jalan BUMN ke depan.
“Komisioner BUMN ini seperti komisioner KPK yang tidak bisa diintervensi baik oleh pemerintah dan DPR RI, betul-betul profesional,” katanya.
Menurut Abra, pada intinya yang terpenting adalah bagaimana membatasi intervensi dari pemerintah, DPR RI dan pihak-pihak luar non-BUMN.
“Jadi BUMN berada di tengah-tengah (independen),” pungkasnya.