ASPEK.ID, JAKARTA – Nomenklatur Kemenko Bidang Kemaritiman ditambah dengan bidang investasi. Dengan demikian, area pekerjaan yang luas sekali akan ada penambahan Kedeputian.
“Presiden memerintahkan dengan jelas, dan mungkin saya yang paling lama dikasih pengarahan oleh Presiden, beliau ingin semuanya berjalan, seperti pembangunan dan pengembangan petrochemical, Pertamina, dan PLN” kata Luhut B. Pandjaitan di Kantor Kemenko Bidang Kemaritiman, Rabu (23/10/2019).
Luhut menjelaskan kembali arahan yang diberikan Presiden, agar semua program yang menjadi tugas dan kewenangan Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi, dapat berjalan sesuai dengan yang ditargetkan.
Luhut mengungkapkan, seiring dengan penambahan nomenklatur Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi, nantinya akan ada penambahan Kementerian yang akan berada di bawah koordinasinya. Dan, Menko Luhut juga menegaskan tentang kewenangan sesuai undang-undang yang dimilikinya.
“Nanti ada 6-7 Kementerian di bawah koordinasi kita, Menko punya kewenangan koordinasikan, kendalikan dan Menko memiliki hak veto terhadap kebijakan Kementerian yang bertentangan dengan keputusan rapat yang telah dilakukan di tingkat Kemenko,” jelasnya.
Ia menyerukan kepada seluruh pegawai lingkup Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi, agar lebih kompak lagi dalam bekerja, dan juga efektif dan efisien dalam menjalankan tugas yang diembannya.
“Peran kita banyak, saya titip kepada semua yang hadir di sini, bekerjalah dengan baik dan sungguh-sungguh. Pengarahan Presiden sudah sangat baik agar membuat kita lebih efektif dan efisien dalam menjalankan tugas,” pungkas Luhut.