ASPEK.ID, JAKARTA – Ketua Komite Penanganan Cocid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa operasional mal atau pusat perbelanjaan diperpanjang hingga pukul 8 malam dari sebelumnya 7 malam.
Hal itu menyusul perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat selama 2 minggu, dari 25 Januari sampai dengan 8 Februari 2021.
Perpanjangan tersebut diputuskan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan PPKM tahap pertama pada periode 11-25 Januari 2021.
“Bapak Presiden meminta agar PPKM dilanjutkan dari tanggal 26 sampai dengan tanggal 8 Februari (2021),” ujar Airlangga usai Rapat Terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo, di Jakarta, Kamis (21/01/2021).
Airlangga menjelaskan, sebelumnya PPKM telah diterapkan di tujuh provinsi di Pulau Jawa dan Bali, yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali. PPKM berlaku di 73 kabupaten/kota yang terdapat di provinsi tersebut.
“Dari 7 provinsi terlihat masih ada peningkatan di 5 provinsi, dan yang mengalami penurunan provinsi Banten dan Yogyakarta,” ujar Airlangga.
Lebih jauh Airlangga mengungkapkan, dari hasil monitoring terhadap 73 kabupaten/kota yang telah menerapkan PPKM tersebut, 29 kabupaten/kota masih berada di zona risiko tinggi, 41 kabupaten/kota zona risiko sedang, sementara 3 kabupaten/kota lainnya zona risiko rendah.
Sementara itu, masih terjadi peningkatan kasus mingguan di 52 kabupaten/kota sementara 21 lainnya mengalami menurun. Kasus aktif, masih terdapat peningkatan di 46 kabupaten/kota, di 3 kabupaten/kota tetap, dan 24 kabupaten/kota lainnya menurun.
Kemudian yang terkait dengan tingkat kematian, 44 kabupaten/kota masih mengalami kenaikan dan 29 kabupaten/kota turun. Sementara tingkat kesembuhan terjadi penurunan di 33 kabupaten/kota, 34 kabupaten kota/meningkat, sementara 6 kabupaten/kota lainnya tetap.
Terkait perpanjangan ini, Airlangga mengatakan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) akan mengeluarkan instruksi terkait dengan perpanjangan PPKM tersebut.
Masing-masing kepala daerah tingkat provinsi, imbuhnya, diharapkan dapat mengevaluasi PPKM yang telah dilaksanakan berdasarkan pada parameter yang telah ditetapkan, yaitu tingkat kesembuhan yang di bawah nasional, tingkat kematian di atas nasional, positivity rate di atas nasional, dan Bed Occupancy Rate (BOR) ICU dan ruang isolasi di atas nasional.
“Ini menjadi parameter yang diminta untuk dievaluasi dan kemudian untuk terus diberlakukan,” ujarnya.
![[Foto] The Atjeh Connection di Tengah PSBB Transisi](https://aspek.id/wp-content/uploads/2020/10/WhatsApp-Image-2020-10-15-at-20.33.22-3-360x180.jpeg)












![[Foto] The Atjeh Connection di Tengah PSBB Transisi](https://aspek.id/wp-content/uploads/2020/10/WhatsApp-Image-2020-10-15-at-20.33.22-3-750x375.jpeg)









