ASPEK.ID, JAKARTA – Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau Airnav Indonesia berhasil membukukan laba sebesar Rp479 miliar selama 2019.
Jumlah laba yang berhasil dibukukan ini naik dari jumlah sebelumnya sebesar Rp406 miliar pada 2018, meskipun industri penerbangan tanah air tengah lesu dalam setahun terakhir.
Direktur Utama Airnav Indonesia Novie Riyanto dilansir dari laman Antara di Jakarta, Kamis (26/12) mengatakan, keuntungan tersebut paling besar dikontribusi dari penerbangan internasional.
“Pergerakan penerbangan domestik drop cukup signifikan tapi karena overflying (penerbangan lintas) dan internasional tidak turun, jadi tidak terlalu berdampak pada kita,” katanya.
Novie Riyanto menyebutkan 60-78 persen pendapatan tahun ini Rp3,7 triliun atau meningkat dari 2018 sebesar Rp3,3 triliun, bersumber dari pergerakan penerbangan internasional.
Disebutkan, pergerakan penerbangan domestik menurun hingga 17,5 persen sepanjang atau jauh merosot dari target sebesar lima persen sepanjang 2019. Sementara itu, untuk penerbangan internasional turun 0,1 persen sepanjang 2019.
Industri penerbangan yang lesu juga terjadi secara global, yakni berdasarkan data International Air Transport Association (IATA), secara global terjadi penurunan penumpang sepanjang tiga persen dibandingkan 2018. Penerbangan kargo pun menurun hingga lima persen dibandingkan 2018.
Namun, Novie mengatakan pihaknya masih mengaku optimistis industri penerbangan akan membaik di tahun depan. Ia menargetkan pertumbuhan produksi domestik di 2020, yakni dua persen dan internasional empat persen.
Airnav akan menggelontorkan investasi di 2020, rinciannya adalah untuk automasi Rp1,18 triliun, pembangunan Rp463 miliar, komunikasi Rp139,1 miliar, navigasi Rp174,2 miliar, pengawasan Rp172 miliar, mekanik dan listrik sebesar Rp104,2 miliar.
Profil AirNav Indonesia
AirNav Indonesia adalah BUMN yang bergerak di bidang usaha pelayanan navigasi udara yang didirikan pada 13 September 2012 melalui PP No 77 tahun 2012. AirNav Indonesia terbagi menjadi dua ruang udara berdasarkan Flight Information Region (FIR) yaitu, FIR Jakarta dan FIR Ujung Pandang.
Pendirian didasari oleh dua fakta kondisi penerbangan Indonesia yaitu, PT Angkasa Pura I dan II yang merangkap tugas mengelola sektor darat bandar udara dan navigasi penerbangan serta rekomendasi dari ICAO untuk membentuk badan atau lembaga khusus bidang navigasi penerbangan berdasarkan audit ICAO USOAP pada tahun 2005 dan 2007 yang menyatakan bahwa penerbangan Indonesia tidak memnuhi syarat minimum keselematan penerbangan.
September 2009, Pemerintah Indonesia merespon audit ICAO dengan memulai rancangan PP pendirian AirNav Indonesia dan disahkan pada 13 September 2012 menjadi PP No 77 tahun 2012. AirNav Indonesia mulai melaksanakan tugasnya mengelola navigasi penerbangan di seluruh wilayah Indonesia dimulai pada 16 Januari 2013.
AirNav mengelola seluruh ruang udara Indonesia dan jasa yang diberikan diantaranya yakni, pelayanan lalu lintas penerbangan, informasi aeronautika, telekomunikasi penerbangan, informasi meteorologi penerbangan dan informasi SAR.