• Latest
  • Trending
PLBN Yetetkun Jadi Ikon Baru Batas Negara di Boven Digoel Papua

Otsus Papua Diusulkan Atur Kewenangan Pemkab-Pemkot

Biogasoline Pertamax Green 95 Aman, Berkinerja Tinggi dan Ramah Lingkungan

Biogasoline Pertamax Green 95 Aman, Berkinerja Tinggi dan Ramah Lingkungan

JOKOWI, PRESIDEN FENOMENAL

JOKOWI, PRESIDEN FENOMENAL

Jokowi: PSI Berpeluang Lolos ke Senayan

PSI Titip Dua Pesan ke Jokowi Jelang Blusukan ke Daerah

Polda NTB Tangkap Kasat Narkoba Polres Bima

Ratusan Napi Usia 70 Tahun ke Atas Dapat Potongan Hukuman, Jabar Terbanyak

Keberatan Wajahnya Muncul di Film ‘Pesta Babi’, Mama Sinta Lapor ke Polisi

Keberatan Wajahnya Muncul di Film ‘Pesta Babi’, Mama Sinta Lapor ke Polisi

Sebelum Tinggalkan Paris, Prabowo Ajak Pengawal Prancis Foto Bareng

Sebelum Tinggalkan Paris, Prabowo Ajak Pengawal Prancis Foto Bareng

Israel Putuskan Hubungan dengan Sekjen PBB Antonio Guterres, Ini Pemicunya

Israel Putuskan Hubungan dengan Sekjen PBB Antonio Guterres, Ini Pemicunya

Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Ekonomi Aman

Prabowo Instruksikan Sekolah di RI Ajarkan Bahasa Prancis

AS Siapkan Uang US$250 Bergambar Trump, Tunggu Restu Kongres

AS Siapkan Uang US$250 Bergambar Trump, Tunggu Restu Kongres

Ini 7 Nama Calon Anggota KY yang Diserahkan Jokowi ke DPR

KY Umumkan 36 Nama Lolos Seleksi Hakim Agung, Siapa Saja?

Harga Hewan Kurban di Gaza Melonjak hingga Rp 124 Juta per Ekor

Harga Hewan Kurban di Gaza Melonjak hingga Rp 124 Juta per Ekor

Ini Fokus Macron Saat Bertemu Prabowo di Istana Élysée Paris

Gerindra: Kunjungan Prabowo ke Prancis Bukti RI Tak Mengekor AS atau China

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Sabtu, Mei 30, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Otsus Papua Diusulkan Atur Kewenangan Pemkab-Pemkot

by Zamzami Ali
Juli 6, 2021
in EKONOMI
PLBN Yetetkun Jadi Ikon Baru Batas Negara di Boven Digoel Papua

Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Indonesia dan Papua Nugini. [Dok. BNPP]

ASPEK.ID, JAKARTA – Wakil Ketua Pansus Otonomi Khusus (Otsus) Papua DPR RI Yan Permenas Mandenas mengusulkan agar ke depannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Otsus bagi Provinsi Papua seyogyanya dilaksanakan tidak hanya di level provinsi.

Akan tetapi juga sampai ke tingkat kabupaten dan kota di Provinsi Papua maupun Provinsi Papua Barat. 

“Penerapan otsus secara teknis yang di antaranya terkait penyerapan anggaran, dilakukan oleh pemerintah kabupaten dan kota. Kami akui otsus di tingkat provinsi, tetapi di tingkat substansi kewenangan harus melibatkan kabupaten dan kota,” ujar Yan dalam Rapat Kerja Pansus dengan pemerintah di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (5/7/2021).

BacaJuga

Purbaya Tak Tahu soal Anggaran Sapi Kurban Presiden Rp 100 M

Menkeu Purbaya Kantongi 10 Perusahaan Sawit Diduga Manipulasi Ekspor CPO

Solusi Bangun Indonesia Catat Laba Rp658,7 Miliar, Siap Ekspor Semen ke AS

Ramai Isu Pembatasan Pertalite per 1 Juni 2026, Ini Penjelasan Pertamina

Optimis Ekonomi RI Menguat, Purbaya: Saya Pinteran Dikit dari IMF

Jasa Marga Rombak Pengurus, Eks Wakil Ketua KPK Masuk Komisaris

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurut politisi Partai Gerindra tersebut, selama ini peruntukkan dana otonomi khusus tidak sesuai dengan petunjuk teknis dalam peraturan daerah khusus (perdasus).

Sebab, dalam UU Otsus Papua tidak menjabarkan kewenangan pada level pemerintah provinsi (pemprov) hingga pemerintah kabupaten/kota dengan baik.

“Faktanya menunjukkan bahwa dana (otsus) tersebut, dianggap kabupaten/kota di-breakdown ke dalam APBD dan diterjemahkan berdasarkan visi misi dari kabupaten/kota. Akhirnya, target kita terkait alokasi dana otsus untuk pendidikan 30 persen dan kesehatan 15 persen tidak terjadi sama sekali sampai hari ini,” kata Yan.

Anggota Komisi I DPR RI ini menambahkan, apabila kewenangan kabupaten/kota diatur dan dijabarkan dengan peraturan pemerintah, maka pemerintah daerah juga bisa menjabarkan Perdasi maupun Perdasus, sehingga otsus bisa berjalan dengan baik, sesuai aspirasi dan hak-hak dasar masyarakat Papua, termasuk masalah pendidikan dan kesehatan.

“Kalau ini tidak bisa dikawal sampai aspek kewenangan, saya yakin RUU ini tidak akan mengubah banyak hal di Papua. Mungkin ini harus kita formulasikan supaya tidak bertentangan dengan amanat UU Otsus Papua,” tandas legislator dapil Papua itu.

Menanggapi hal itu, Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej menyampaikan pemerintah siap menampung dan membahas usulan tersebut bersama tim perumus (timus) dan tim sinkronisasi (timsin) RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2021.

Selanjutnya, dalam kesimpulan rapat disepakati pembahasan Daftar Investarisasi Masalah (DIM) RUU Otsus akan dilanjutkan dalam konsinyering pada 6-7 Juli 2021. DPR dan pemerintah juga sepakati 25 DIM yang akan dibahas lebih lanjut oleh tim perumus dan tim sinkronisasi pada 8-9 Juli 2021.

Komentar
Share13Tweet8SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Nezar Patria: Jokowi Tanya  Apa  Manfaat Dana Otsus Bagi Warga Aceh?

Nezar Patria: Jokowi Tanya Apa Manfaat Dana Otsus Bagi Warga Aceh?

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria diminta membantu upaya peningkatan jaringan telekomunikasi dan internet di Aceh, serta memblokir...

Majelis Rakyat Papua Diterima di Istana Bogor Bahas DOB

Jokowi  menerima Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Majelis Rakyat Papua Barat di Istana Kepresidenan Bogor, pada Jumat (20/050/2022). Bupati Jayapura...

DPR Sepakati Dana Otsus Aceh 2022 Rp7,5 T, Papua-Papua Barat Rp8,5 T

Panitia Kerja (Panja) Transfer ke Daerah dan Dana Desa menetapkan Dana Otonomi Khusus (Otsus) sebesar Rp16 triliun untuk dialokasikan kepada...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pengunjung Monas Dibatasi 200 Orang/Jam

Menteri BUMN Hijaukan Monas

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

PT Timah Tbk Berhentikan Sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro

PT Timah Tbk Berhentikan Sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro

Bahlil Buka-bukaan Soal Ratas Prabowo di Hambalang

Bahlil:  Ada Asing di Balik Kisruh Rempang

Biogasoline Pertamax Green 95 Aman, Berkinerja Tinggi dan Ramah Lingkungan

Biogasoline Pertamax Green 95 Aman, Berkinerja Tinggi dan Ramah Lingkungan

JOKOWI, PRESIDEN FENOMENAL

JOKOWI, PRESIDEN FENOMENAL

Jokowi: PSI Berpeluang Lolos ke Senayan

PSI Titip Dua Pesan ke Jokowi Jelang Blusukan ke Daerah

Polda NTB Tangkap Kasat Narkoba Polres Bima

Ratusan Napi Usia 70 Tahun ke Atas Dapat Potongan Hukuman, Jabar Terbanyak

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In