ASPEK.ID, JAKARTA – Kebijakan relaksasi yang diberlakukan atas Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) pada 1 Maret lalu, berdampak pada penjualan mobil yang meningkat.
PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) menyebutkan selama empat hari berlakunya relaksasi PPnBM, permintaan mobil Suzuki naik 100% dibanding periode yang sama pada Februari 2021.
“Sejauh ini dari data yang kami pantau, permintaan mobil Suzuki naik 100 persen,” kata Marketing Director PT SIS Donny Ismi Saputra dalam keterangan resmi, Sabtu (13/3/21).
Marketing Director PT Toyota Astra Motor, Anton Jimmy mengatakan penjualan mobil Toyota yang mendapatkan insentif PPnBM mengalami peningkatan signifikan. Ini terlihat dari total surat pembelian kendaraan (SPK) yang dikeluarkan.
“Dari data 1-8 Maret 2021, untuk Avanza, Sienta, Rush, dan Yaris, SPK-nya naik sekitar 94-155% kalau dibandingkan dengan SPK bulan Februari di tanggal yang sama,” ungkapnya.
Sementara untuk Vios, yang mendapatkan diskon terbesar hingga Rp 65 juta imbas dari insentif ini, penjualannya naik lebih besar lagi karena sebelumnya permintaannya memang tidak banyak. Anton mengatakan bahwa pihaknya sudah meminta pabrik untuk meningkatkan produksinya.
“Sekarang kami sedang memonitor kondisi stok, karena tidak mudah juga pabrik menambah produksi dalam waktu singkat,” tandasnya.
























