ASPEK.ID, JAKARTA – Fahmy Radhi, Pengamat Ekonomi Energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) meminta kepada Menteri BUMN RI, Rini Soemarno agar segera menetapkan Direktur Utama (Dirut) PT PLN secara definitif.
Hal itu dikatakan Fahmi pada 5 Agustus lalu, menurutnya penetapan Plt secara bergantian sangat mengganggu kinerja dan jalannya organisasi PLN.
Apalagi usai terjadinya insiden blackout beberapa waktu lalu, meskipun menurut Fahmy tidak ada kaitan langsung antara penetapan dirut dengan insiden tersebut.
Menurut dia, penetapan dirut ini diperlukan agar strategi korporasi dan keputusan operasional perusahaan bisa diputuskan secara tepat dan cepat.
PLN memang sampai saat ini belum memiliki pimpinan tetap setelah, mantan Dirut Sofyan Basir di dinonaktifkan dari jabatannya pada akhir April 2019. Sofyan dinonaktifkan setelah ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Pada 25 April 2019, PLN menunjuk Muhammad Ali sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama.
Selanjutnya dalam Rapat Umum Pemegang Saham 29 Mei 2019, PLN menunjuk Djoko Rahardjo Abumanan sebagai Plt Dirut PLN. Kurang dari tiga bulan, giliran Sripeni Inten Cahyani ditunjuk sebagai Plt Dirut menggantikan Djoko.