Tim investigasi gabungan mengatakan pada hari Senin bahwa mereka telah mengajukan surat perintah penangkapan untuk Presiden Yoon Suk Yeol atas penerapan darurat militer yang berlaku dalam jangka pendek.
Hal ini menjadikannya Yoon Suk Yeol merupakan presiden Korea Selatan pertama yang menghadapi penangkapan.
“Tim tersebut mengatakan pihaknya mengajukan surat perintah atas tuduhan pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan setelah Yoon mengabaikan tiga panggilan untuk hadir guna diinterogasi,” seperti ditulis The Korea Times.
Permintaan tersebut diajukan ke Pengadilan Distrik Barat Seoul pada Minggu tengah malam, menurut tim yang terdiri dari Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO), polisi, dan unit investigasi kementerian pertahanan.
Para penyelidik mengatakan Yoon memimpin pemberontakan dan menyalahgunakan kekuasaannya ketika ia mengumumkan darurat militer pada tanggal 3 Desember dan diduga memerintahkan pasukan ke Majelis Nasional untuk menghentikan para anggota parlemen memberikan suara menentang dekrit tersebut.
Yoon membantah tuduhan tersebut, dan mengatakan bahwa deklarasi darurat militer yang diberlakukannya merupakan “tindakan pemerintahan” untuk memperingatkan partai oposisi terhadap apa yang ia gambarkan sebagai penyalahgunaan kekuasaan legislatif.
Sebagai tanggapan, Yun Gap-geun, salah satu perwakilan hukum Yoon, mengatakan mereka akan menyerahkan dokumen pendapat ke pengadilan atas permintaan surat perintah penangkapan dan penunjukan pengacara di kemudian hari.
Yun sebelumnya berjanji untuk mengambil “langkah formal” sebagai tanggapan atas langkah CIO tersebut.