ASPEK.ID, JAKARTA – China adalah salah satu kreditur terbesar dan kerap menjadi tumpuan bagi negara berkembang. Tidak hanya itu, China kini juga dianggap saingan Amerika Serikat (AS) dalam bidang ekonomi.
Dalam meminjamkan uang, Beijing menetapkan kondisi khusus yang membuka peluang campur tangan terhadap kebijakan keuangan dan luar negeri di negara yang bersangkutan.
Kesimpulan itu dirilis oleh Institute for the World Economi (IfW) di Kiel, Jerman sebagaiamana dilansir laman DW, pada pertengahan pekan ini.
Penelitian itu menganalisis sekitar 100 perjanjian utang yang dibuat China dengan 24 negara. Studi ini adalah analisis sistematis pertama terhadap praktik pemberian kredit luar negeri bersyarat.
Kontrak perjanjian biasanya “menggunakan desain kreatif untuk mengelola risiko kredit dan menembus hambatan hukum,” tulis IfW, yang menilai China sebagai “kreditur yang berotot dan komersial di dunia berkembang.”
Kebanyakan arus kredit dikucurkan untuk membiayai proyek infrastruktur, yang terhubung dengan jaringan Belt and Road Iniative, sebuah proyek infrastruktur raksasa yang menghubungkan China dengan 60 negara di dunia.
Pinjaman Disertai Sumpah Kerahasiaan
Dalam perjanjian kredit, disebutkan peneliti, bank-bank China menggunakan persyaratan yang “melebihi batas komersial”. Syarat-syarat itu bisa menggandakan pengaruh kreditur terhadap kebijakan ekonomi dan luar negeri debitur.
Lebih dari 90% perjanjian utang China mencantumkan klausul yang mengizinkan kreditur membatalkan kontrak dan menuntut pelunasan utang, jika terdapat perubahan signifikan dalam kebijakan hukum atau politik di negara peminjam.
Meski klausul perubahan politik tergolong lumrah dalam kontrak kredit, para peneliti menilai situasinya menjadi genting ketika pemberi pinjaman adalah aktor negara, bukan perusahaan swasta yang tunduk pada regulasi keuangan.
Kontrak-kontrak itu juga mengandung “klausul kerahasiaan dengan cakupan luas dan tidak lazim,” tulis para peneliti.
“Kebanyakan kontrak itu mengandung atau mencantumkan janji debitur untuk merahasiakan perjanjian. Warga di negara peminjam tidak bisa mengawasi pemerintahnya dalam perjanjian utang rahasia.”
Dalam perjanjian itu, China bisa membatalkan kontrak jika tidak setuju dengan kebijakan politik negara peminjam, atau dalam kasus memburuknya hubungan diplomasi.
Studi itu juga menemukan bahwa 30% kontrak utang China mensyaratkan negara peminjam untuk menyimpan uang jaminan di bank milik pemerintah China.
Bias anti-China?
Praktik pinjaman gelap dari China dikhawatirkan akan marak menyusul krisis ekonomi yang dipicu pandemi corona. Negara-negara miskin akan terpaksa mengambil kredit bermasalah demi menyelamatkan perekonomian.
“Mengingat risiko yang besar, syarat dan kondisi kontrak utang China menjadi kepentingan dunia internasional,” demikian lanjut para peneliti.
Tapi tidak semua menyetujui anggapan bahwa Beijing adalah kreditur lalim. “Narasi ‘diplomasi jebakan utang’ menggambarkan China sebagai kreditur yang jahat dan negara seperti Sri Lanka sebagai korban,” tulis Deborah Bräutigam dari Johns Hopkins University dan Meg Rithmire dari Harvard Business School, dalam sebuah artikel untuk The Atlantic.
Menurut kedua guru besar ilmu politik itu, pinjaman sering kali bersifat mendesak bagi negara berkembang. Mereka mencontohkan Sri Lanka yang meminjam uang dari Cina untuk membenahi pelabuhan internasionalnya yang sudah usang.
“Ekspansi Cina ke luar negeri, serupa dengan program pembangunan domestiknya, lebih bersifat uji coba dan eksperimental, sebuah proses pembelajaran yang ditandai dengan koreksi yang konstan dilakukan.”
Kasus Pelabuhan Internasional Hambantota, Sri Lanka
DIketahui, Sri Lanka terpaksa menjual pelabuhan strategisnya, Hambantota karena tidak mampu membayar utang ke China yang membiayai proyek pelabuhan itu melalui bantuan utang sebesar 1,5 miliar USD (Rp21 triliun).
Pada 2010 China memberikan bantuan utang AS$1,5 miliar. untuk proyek tersebut.
Proyek ditangani langsung oleh China Harbor Engineering Company pada 2010. Pelabuhan Hambantota berada di lintasan jalur pelayaran strategis dunia, dilewati puluhan ribu kapal tiap tahunnya.
Namun, karena salah urus dan gagal mengembangkan diri, Hambantota hanya disinggahi 12 kapal internasional sepanjang 2012.
Beberapa proyek lain Sri Lanka yang diberi kucuran kredit oleh China juga mengalami hal serupa. Gagal berkembang sehingga tak bisa menghasilkan pendapatan seperti perkiraan semula.
Pada Januari 2015, Rajapaksa digantikan Maithripala Sirisena. Presiden baru tersebut pusing tersebut dibuat pusing menghadapi warisan utang Sri Lanka yang menggunung.
Dia berusaha mendapatkan keringanan ke China. Sayang, meski sudah diberi keringanan 1 miliar USD, Sri Lanka tetap saja susah membayar cicilan utang.
Akhirnya, pada Desember 2017 Sri Lanka harus merelakan pelabuhan dan 15.000 hektar tanah di sekitar pelabuhan kepada China karena tidak mampu membayar utangnya.
Berdasarkan kesepakatan, China akan menguasai wilayah yang punya nilai strategis di bidang ekonomi maupun militer itu selama 99 tahun.
Penguasaan tersebut juga membuat China punya kendali atas wilayah yang hanya terpaut beberapa ratus kilometer dari pantai saingannya, India.
























